$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pengacara Mengakui Kivlan Zein Tahu Pengancam Pembunuh 4 Tokoh Nasional

(suara.com/arga). INDONESIAKININEWS.COM -  Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein ternyata kenal dengan empat dari enam tersangka yang dit...

(suara.com/arga).

INDONESIAKININEWS.COM - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein ternyata kenal dengan empat dari enam tersangka yang ditangkap terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwontoro menyebut hubungan Kivlan dan keempat tersangka itu hanya sebatas pekerjaan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ucap Djudju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Menurut Djuju, Kivlan Zein mengenal keempat tersangka lewat sopir pribadi bernama Armi. Namun demikian, Djuju mengaku tak begitu mengenal secara dekat karena hanya beberapa kali bertemu para tersangka.


"Pak Kivlan tau (empat orang tersangka), maksudnya tau tapi tidak kenal. Dikenalin sama Armi (awal mula perkenalan)," jelasnya.

Hari ini, Kivlan Zein kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Hingga kini, Kivlan Zein juga masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui, polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. Mereka adalah HK alias Iwan, AZ, IF, AF, TJ, dan AD. Keenam tersangka itu diperintahkan untuk menghabisi nyawa empat tokoh nasional saat aksi 22 Mei berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Adapun empat pejabat negara yang diancam dibunuh adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Sumber: Suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pengacara Mengakui Kivlan Zein Tahu Pengancam Pembunuh 4 Tokoh Nasional
Pengacara Mengakui Kivlan Zein Tahu Pengancam Pembunuh 4 Tokoh Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgatCUAK3ThOJ2ZY4hO-v2uD-kT2r9RcUSeYXgzAMXLM3MMmxMy9ReAisEHlc8Qvws44B4VzFuMU5eUjlOPSPqpe3Qau2F6BSF6VJSVIKNBRqUDLswIN9wi8FpRgf1rMOFA4AUAgeY6Wuyl/s640/93639-pengacara-kivlan-zen-djuju-purwontoro-saat-berada-di-polda-metro-jaya-suaracomarga.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgatCUAK3ThOJ2ZY4hO-v2uD-kT2r9RcUSeYXgzAMXLM3MMmxMy9ReAisEHlc8Qvws44B4VzFuMU5eUjlOPSPqpe3Qau2F6BSF6VJSVIKNBRqUDLswIN9wi8FpRgf1rMOFA4AUAgeY6Wuyl/s72-c/93639-pengacara-kivlan-zen-djuju-purwontoro-saat-berada-di-polda-metro-jaya-suaracomarga.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/pengacara-mengakui-kivlan-zein-tahu.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/pengacara-mengakui-kivlan-zein-tahu.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy