INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya memanggil dr Ani Hasibuan sebagai saksi dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian...
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya memanggil dr Ani Hasibuan sebagai saksi dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian terkait ucapannya beberapa waktu lalu mengenai tudingan senyawa kimia pemusnah massal penyebab meninggalnya petugas KPPS.
Ani diminta datang pada Jumat (17/5/2019) esok ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
“Ya, benar, diklarifikasi terkait ucapannya yang menyebut senyawa kimia pemusnah massal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Surat panggilan terhadap perempuan bernama lengkap Robiah Khairani Hasibuan ini terdaftar dengan nomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.
Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019.
Sebelumnya, pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS sempat memantik kontroversi.
Ia juga sempat menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.
“Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin baru kah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani ketika menjadi pembicara dalam sebuah program talkshow yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (7/6/2019).
Sementara dalam unggahan berbentuk foto bidik layar artikel dari situs tamsh-news.com yang beredar di media sosial, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, “Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS”.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com di pranala https://tamsh-news.com/article/dr-ani-hasibuan-sps--pembantaian-pemilu-gugurnya-573-kpps, dalam tubuh berita dipaparkan soal klaim telah ditemukan senyawa kimia pemusnah massal pada tubuh 573 anggota KPPS yang meninggal dunia, tanpa satu pun pernyataan dari Ani mengenai hal tersebut.
sumber: kompas.com