foto TEMPO/Ade Ridwan INDONESIAKININEWS.COM - Sat...
foto TEMPO/Ade Ridwan |
INDONESIAKININEWS.COM - Satu mobil jeep putih ada di antara tiga sepeda dan satu otopet di muka rumah seorang tersangka dalam kerusuhan 22 Mei.
Tapi bukan jenis mobilnya yang paling menyita perhatian, tapi stiker pada kaca depannya.
Tertulis #2019PrabowoPresiden yang merujuk kepada capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Tempo sampai ke rumah di Kompleks Visar Indah Pratama 2, RT02 RW 13, Kelurahan/Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, itu pada Selasa 28 Mei 2019.
Inilah rumah Helmi Kurniawan alias Iwan, tersangka pemimpin kelompok perusuh bersenjata api yang membonceng demonstrasi menolak hasil pemilu di depan Bawaslu pada 22 Mei lalu.
Demo, seperti diketahui, diserukan kubu 02.
Rumah berkelir merah dan abu-abu itu tampak sepi. Keterangan dari para tetangga, rumah itu ditinggalkan pemiliknya pada Sabtu lalu, 25 Mei.
Saat itu istri Helmi dan satu orang anaknya dijemput seseorang menggunakan mobil.
“Itu warga belum ada yang tahu, saya pun belum tahu, jadi nggak curiga apa-apa,” kata Pakde, sapaan seorang tetangga, tentang sangkaan terhadap Helmi.
Rumah Helmi tampak lebih besar daripada sekitarnya. Tiga rumah yang dijadikan satu, begitu informasi dari para tetangga.
Pagarnya yang berupa teralis dari batangan besi membuat Tempo jelas melihat isi dua garasi rumah itu.
Pakde mengungkapkan, pernah berbincang dengan Helmi tentang rumah itu. Helmi mengaku membangun rumah di atas tanah pemberian orang lain.
“Dia memang baru sejak 2012 di sini, sebelumnya mengontrak,” kata Pakde.
Perbincangan dilakukan saat dia bertamu mengumpulkan sumbangan RT. Helmi langsung menyatakan tak minat berdiskusi soal agama.
"Tiba-tiba dia bilang, 'Saya tuh bikin rumah, beli tanah ini bukan duit saya sendiri, duit orang, maka itu di depan saya nggak usah ngomong soal agama lah, nggak usah nanya duit ini halal apa haram yang penting tujuan kita tercapai',” kata Pakde.
Ia mengatakan, Helmi dikenal di lingkungan setempat sebagai pecatan anggota TNI.
Selepas itu, Helmi mengaku bisnis menyediakan jasa pengawalan bos-bos besar.
Belakangan Helmi ditangkap polisi untuk tuduhan yang mengejutkan para tetangganya itu, yakni perusuh bersenjata api pada 22 Mei lalu. Dia ditangkap di Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 11.30
Helmi diduga sebagai pemimpin yang mencari senjata api sekaligus merekrut eksekutor dalam kerusuhan 22 Mei.
Barang buktinya, sepucuk senjata api revolver Taurus Colt 38 dan uang Rp 150 juta untuk dibagikan kepada empat tersangka lain. Helmi dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat 1951 seumur hidup atau selama-lamanya.
sumber: tempo.co