KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO INDONESIAKININEWS.COM - Sekelompok aktivis dari Rembug Aktivis Nasional atau RNA 98 laporkan Fadli Zon ke...
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO |
INDONESIAKININEWS.COM - Sekelompok aktivis dari Rembug Aktivis Nasional atau RNA 98 laporkan Fadli Zon ke polisi, atas dugaan Fadli Zon dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019, lalu.
WartaKotaLive melansir Tribunnews, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Rembug Aktivis Nasional (RNA) 98 yang melaporkannya ke Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Laporan itu atas dugaan Fadli Zon sebagai aktor elit kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja. saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya. Jadi tidak ada cerita dan saya sudah melaporkan banyak nama"
"Saya selama ini ada 12 laporan ya. Bareskrim dan sebagainya. Banyak itu daya gak apal. dari yg dulu dari tahun 2017-2018," kata Fadli Zon di Polda Metro Jaya pada Rabu (28/5/2019).
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang berbaju hitam nampak menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019) siang.
Pantauan Tribunnews.com, sekira 50 lebih orang ini mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Rembug Nasional Aktivis 98'.
Dipimpin oleh seorang pria, mereka mulai bernyanyi yang terdengar seperti setengah berteriak.
"Tangkap.. Tangkap.. Tangkap Prabowo.. Tangkap Prabowo sekarang juga..," teriak mereka secara berulang-ulang dengan diiringi tepuk tangan, di depan Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Pria yang kiranya menjadi orator itu mengemukakan bahwa RNA 98 niat melaporkan Prabowo Subianto bersama rekan-rekannya atas dugaan dalang kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
Rekan-rekan yang dimaksud RNA 98, diantaranya adalah Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui status laporan tersebut apakah sudah diterima atau belum oleh Bareskrim Polri.
Puluhan orang berbaju hitam nampak menyambangi Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5) siang.
Pantauan Tribunnews.com, sekira 50 lebih orang ini mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Rembug Nasional Aktivis 98'.
Dipimpin oleh seorang pria, mereka mulai bernyanyi yang terdengar seperti setengah berteriak.
"Tangkap.. Tangkap.. Tangkap Prabowo.. Tangkap Prabowo sekarang juga..," teriak mereka secara berulang-ulang dengan diiringi tepuk tangan, di depan Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Pria yang kiranya menjadi orator itu mengemukakan bahwa RNA 98 berniat melaporkan Prabowo Subianto bersama rekan-rekannya atas dugaan dalang kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
Rekan-rekan yang dimaksud RNA 98, diantaranya adalah Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon.
Ia meminta agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak takut untuk memproses hukum mereka semua.
Apabila tidak diproses, kelompok RNA 98 mengaku bersiap menyerbu Kertanegara atau kediaman Prabowo Subianto.
"Kapolri adalah jenderal aktif, sementara Prabowo adalah purnawirawan, sehingga jangan takut. Kalau tidak, kami akan serbu Kertanegara," ujar pria yang mengenakan kacamata hitam itu.
Tak lama berselang, mereka berniat memasuki Gedung Awaloedin Djamin untuk melakukan pelaporan terhadap Prabowo.
Pengamatan Tribunnews.com, tiga anggota Brimob berpakaian hitam lengkap dengan rompi, helm taktis hingga senjata api laras panjangnya tiba di lokasi.
Ketiganya memasuki Gedung Awaloedin Djamin dan kemudian berjaga di pintu kaca.
Jarak ketiganya dengan kelompok RNA 98 yang tengah melapor tak ada sekira 2 meter.
Menurut polisi lain yang tengah berjaga, kehadiran tiga anggota Brimob ini hanyalah pengamanan sesuai SOP lantaran banyaknya anggota kelompok RNA 98.
Imbas terburuk adalah kemungkinan adanya kerusuhan dari pelaporan tersebut.
"Penjagaan biasa. Sesuai SOP, jaga kalau ada rusuh-rusuh," kata polisi yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah pelaporan dari RNA 98 kepada Prabowo diterima oleh kepolisian atau tidak.
Sumber: wartakota.tribunnews.com