(Rengga Sancaya/detikcom) INDONESIAKININEWS.COM - Perintah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wir...
(Rengga Sancaya/detikcom) |
INDONESIAKININEWS.COM - Perintah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kepada Panglima Kodam atau Pangdam dan Kapolda se-Tanah Air untuk tidak membiarkan massa bergerak menuju ke Jakarta menuai kritikan tajam.
Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai perintah Wiranto itu sebagai upaya untuk membelenggu kebebasan berpendapat rakyat Indonesia.
“Setiap orang punya hak menyatakan pendapat," katanya saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat mantan ketua umum Hanura itu.
Sebab, banyak pernyataan kontroversial yang dikeluarkan Wiranto dan berujung pada kegaduhan di negeri ini.
Perintah Wiranto itu dimaksudkan untuk mencegah kerusuhan di Jakarta sebagaimana yang terjadi pada tahun 1998 lalu.
Langkah tersebut juga ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan aksi di Ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.
Sumber : rmol.id