IndonesiaKiniNews.com - Penumpang pesawat Lion Air sampai berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa...
IndonesiaKiniNews.com -Penumpang pesawat Lion Air sampai berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa bom.
Kehebohan terjadi di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Polda Kalimantan Barat turun menangani kasus ini.
Terlihat dalam video situasi cukup mencekam hingga membuat para penumpang harus melompat keluar dari pesawat.
Diantara mereka ada yang beruntung bisa lompat keluar namun yang lain tidak bisa terjun karena terlalu tinggi.
Entah mengapa para penumpang tidak mau menggunakan pintu darurat hingga membuat mereka harus keluar dari bagian sisi sayap pesawat.
Pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.
Delay pesawat tersebut akibat ada salah seorang penumpang yang meneriakan kata Bom saat berada dalam Pesawat tersebut.
Tak ayal, terpaksa pintu darurat pesawat tersebut di buka.
Beberapa penumpang yang panik turun melalui tangga darurat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro sebelumnya membenarkan adanya kejadian ini. Dia menyebut kejadiannya di Pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta.
Danang menjelaskan, pesawat itu sesuai jadwal berangkat dari Bandara Internasional Supadio menuju Jakarta pukul 18.50 WIB.
Namun di dalam pesawat ada penumpang yang mengaku bawa bom di tas.
"Ada salah satu orang yang mengaku membawa bom di dalam tas. Kemudian untuk menjamin keselamatan keamanann penerbangan, pilot memutuskan menurunkan seluruh penumpang, bagasi dan barang bawaan," katanya.
Dari foto yang diperoleh Tribun-Medan.com, situasi di pesawat itu tampak mencekam. Ada banyak penumpang yang berdiri di sayap pesawat untuk keluar.
Informasinya para penumpang ketakutan karena ancaman bom itu kemudian ada yang membuka pintu darurat. Usai pintu darurat terbuka, penumpang berhamburan keluar pesawat.
Ditanya soal itu, Danang mengatakan perlu mengkroscek lebih jauh. Dia belum mendapat informasi lebih detail dari lokasi.
Belum diketahui identitas penumpang yang melempar ancaman bom ini. Belum diketahui pula apakah dia membawa bom atau hanya sekadar bercandaan.
Hukuman Teriak Bom
Larangan yang satu ini sepertinya sudah lama diumumkan.
Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.
Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.
Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.
Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.
Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.
Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.
Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."
Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.
Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri.
Beberapa waktu lalu penumpang pesawat Lion Air bercanda tentang bom.
Peristiwa itu membuat penerbangan Lion Air menjadi terlambat.
"Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618 dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata 'BOM' ke satu awak kabin (flight attendant/ FA)," sesuai siaran pers yang diterima KompasTravel Jumat (12/5/2018).
Peristiwa tersebut lantas membuat penerbangan Lion Air JT 618 dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka ditunda.
Sejumlah 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan, serta barang di bagasi harus melalui tahapan cek ulang keamanan kembali.
"Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines. Kemudian Lion Air menyerahkan mereka ke Avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang," jelas pihak Lion Air.
Pada 2017, maskapai penumpang pesawat Garuda Indonesia bercanda soal bom di tasnya dan pada 2015 penumpang pesawat Batik Air juga pernah bercanda soal bom.
Seluruh penumpang yang bercanda soal bom tersebut diberi sanksi tegas oleh pihak maskapai dan keamanan bandara.
sumber: tribunnews.com