IndonesiaKiniNews.com - Himma Dewiyana, oknum PNS yang juga dosen USU nyaris pingsan pasca memberikan keterangan kepada wartawan saat di pe...
IndonesiaKiniNews.com - Himma Dewiyana, oknum PNS yang juga dosen USU nyaris pingsan pasca memberikan keterangan kepada wartawan saat di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumut, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia menyatakan dirinya hanya minum air mineral saat sahur.
"Saya cuma minum air putih dan tidak ada makan. Makanya saya lemas," akunya.
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja. Himma sedang puasa dan saat sahur dirinya cuma minum air mineral.
"Kemungkinan karena itu dirinya lemas dan sekarang kita sudah dibawa dia ke Dokkes untuk diberi penanganan," ujar Tatan.
Tatan mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka kepada Himma karena sudah dilakukan penanganan selama 1x24 jam.
"Dirinya menyesal sudah melakukan dan men-share berita hoaks yang menyeret dirinya menjadi tersangka," kata Tatan.
Dikatakan Tatan, pihaknya melalui Cyber Crime melakukan pengecekan kepada facebook Himma tentang ujaran kebencian yang ia lontarkan di jejaring sosial.
"Statusnya sempat dihapus. Namun sempat juga di screen shoot netizen. Makanya itu menjadi alat bukti kita dan kita langsung membuat laporan atas alat bukti tersebut,"ujarnya.
Tatan menyatakan dosen USU ini dikenakan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.
"Kita melakukan penangkapan terhadap Himma karena dirinya sudah membuat keluarga korban dari aksi teroris menjadi semakin sedih," sebutnya.
sumber: tribunnews.com