$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Usai UU Terorisme Disahkan, Fahri Hamzah Langsung Bocorkan Ada Kelompok Manfaatkan Teror, Targetnya Ngeri

IndonesiaKiniNews.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorisme (RUU Antiterorisme) akhirnya d...



IndonesiaKiniNews.com -Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorisme (RUU Antiterorisme) akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Pengesahan berjalan mulus tanpa ada interupsi dari anggota dewan.

"Apakah RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang dijawab 'setuju' oleh para anggota DPR.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah pada Kamis (24/5/2018) telah disepakati definisi terorisme yang selama ini menjadi perdebatan dalam pembahasan.

Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menambahkan frasa motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Dalam laporannya, Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i mengungkapkan, ada beberapa ketentuan ancaman pidana yang baru diatur dalam RUU Antiterorisme.

Selain itu, ada beberapa penambahan beberapa bab, misalnya, terkait pencegahan dan penguatan lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Disahkannya RUU tersebut juga diapresiasi oleh Fahri Hamzah.

Hal tersebut terlihat di media sosial Twitter-nya dimana sang Wakil Ketua DPR itu mencuit perihal UU Terorisme.

Tak hanya itu saja, Fahri rupanya membongkar 'kelompok' yang menurutnya telah menebar ketakutan dan menimbulkan perpecahan bangsa.

Bagaimana kisah selanjutnya? Mari Kita simak kisah selengkapnya!

Diberitakan sebelummnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Pengesahan berjalan mulus tanpa ada interupsi dari anggota dewan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah pada Kamis (24/5/2018) telah disepakati definisi terorisme yang selama ini menjadi perdebatan dalam pembahasan.
Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menambahkan frasa motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah mencuit perihal disahkannya UU Terorisme.

Fahri mengaku bersyukur dengan disahkannya UU tersebut.

"ALHAMDULILLAH baru saja disahkan dalam paripurna ke-26 Masa Sidang V. Hari ini. #JumatBerkah #UUTerorisme . Habis Jumat saya bikin Note kecil," cuitnya, Jumat (25/5/2018).

Mantan politisi PKS itu mengungkapkan bila UU terorisme di sahkan disaat suasana Indonesia masih dalam bayang-bayang aksi teror di beberapa tempat.

"UU ini disahkan dalam suasana negara kita masih dibayang-bayangi aksi terorisme," cuitnya.

Menurut Fahri meskipun demikian masyarakat Indonesia tidak boleh kalah, negara dinilai harus melakukan periapan dalam melawan teroris.

"Meski kita tahu bahwa kejahatan selalu saja ada mengintai, tetapi kita tidak boleh kalah. Negara harus melakukan persiapan. Terorisme dari manapun datangnya adalah kejahatan. #UUTerorisme," cuit Fahri.

Fahri membongkar opininya perihal kelompok yang berusaha memanfaatkan aksi teror untuk menebar ketakutan di masyarakat.

"Di satu sisi ada kelompok yang ingin menjadikan peristiwa Teror sebagai penebar rasa takut kepada bangsa kita," cuit Fahri.

Tak hanya itu Fahri mengatakan ada juga kelompok yang memanfaatkan aksi teror untuk memecah belah persatuan bangsa.

"Di sisi lain, ada saja yang mau menjadikannya sebagai sebab perpecahan bangsa," cuit Fahri.

Kelompok yang ia maksud, menurutnya berusaha untuk memasukan teroris ke dalam suatu identitas tertentu.

"Mereka mereka menisbatkan teroris kepada identitas tertentu. #UUTerorisme," cuitnya.

Fahri menjelaskan kelompok yang ia maksud merupakan kelompok yang jahat.

"Kedua kelompok ini jahat," cuit Fahri.

Sehingga menurut Fahri UU teroris yang disahkan adalah solusi dari permasalahan tersebut.

"Karena itu, UU lahir untuk mencegah keduanya. Sebuah undang2 yang telah lahir dari perdebatan wakil rakyat pasti mengandung hikmah tertentu. Tentu juga tidak sempurna tapi paling tidak kecenderungan sepihak telah dicegah. #UUTerorisme,"

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui kelompok mana yang Fahri maksud.

Bagaiaman menurut Anda?

sumber: tribunnews.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Usai UU Terorisme Disahkan, Fahri Hamzah Langsung Bocorkan Ada Kelompok Manfaatkan Teror, Targetnya Ngeri
Usai UU Terorisme Disahkan, Fahri Hamzah Langsung Bocorkan Ada Kelompok Manfaatkan Teror, Targetnya Ngeri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiReHTXrs2tCSLO4FvDWlkeFFBAnPAOHY_kQtoJZKDYGOxcTclY2cEEfdL6K12SZizenIljZLqiw9_MBODgrM0tHzbI0pVSOfKVdmjSzsI69VHynTje0QOwUV6H2Mz2pdsQbf0VDbzmdNM/s640/fahri+jancok.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiReHTXrs2tCSLO4FvDWlkeFFBAnPAOHY_kQtoJZKDYGOxcTclY2cEEfdL6K12SZizenIljZLqiw9_MBODgrM0tHzbI0pVSOfKVdmjSzsI69VHynTje0QOwUV6H2Mz2pdsQbf0VDbzmdNM/s72-c/fahri+jancok.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/usai-uu-terorisme-disahkan-fahri-hamzah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/usai-uu-terorisme-disahkan-fahri-hamzah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy