$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tok Tok Tok.....Sel Teroris ISIS Baik Itu JAD & JAT di Seluruh Indonesia Siap Diberangus, DPR Resmi Sah Kan RUU Antiterorisme

IndonesiaKiniNews.com - UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah sah ditetapkan oleh Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah. Ketua DPR R...



IndonesiaKiniNews.com -UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah sah ditetapkan oleh Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Lebih kurang dua tahun pembahasan, akhirnya RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa kita selesaikan. Ini luar biasa sekali karena Presiden minta Juni, kita berikan Mei," kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut dalam keterangan tertulis, Jumat (25/5/2018).

Dia pun mengatakan bahwa disahkannya UU ini mencerminkan sinergitas pemerintah dan DPR.

"Hal ini harus kita pertahankan demi kepentingan bangsa dan negara termasuk dalam penyelesaian RUU KUHP yang telah melewati 5 kali masa sidang dan kita targetkan selesai dalam dua kali masa sidang mendatang," pungkasnya.

Menurut Bamsoet, pada setiap pasal UU tersebut memiliki keterangan yang jelas dan terang benderang.

"Jika dibaca item pasal per pasal, tidak ada pasal karet yang bisa disalahartikan maupun ambigu dalam penggunaannya. Semua pasal sangat jelas dan terang benderang, karena pembahasaannya dilakukan secara mendalam dan komprehensif," kata

Dia menambahkan, selain kepada tindak pemberantasan dan pencegahan, dalam Undang-Undang tersebut juga ada hak pemulihan terhadap korban yang berkaitan dengan medis, psikososial, psikologi, kompensasi, dan restitusi.

Bamsoet menjelaskan ada berbagai kemajuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, antara lain mengenai konstruksi Undang-Undang yang tidak hanya fokus pada pemberantasan melainkan juga mengedepankan tindakan pencegahan.

Kemudian ada pula peran TNI yang akan diatur dalam peraturan presiden serta adanya perlindungan dan pemulihan kepada pelaku dan korban.

Dengan begitu banyaknya keberhasilan yang dicapai, terutama dalam hal pemulihan korban, Bamsoet menilai RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai salah satu produk legislasi yang patut diacungi jempol.

Sebagai perbandingan, kata Bamoset, Undang-Undang mengenai terorisme di Amerika tidak memuat penangangan terhadap korban.

"Berbagai keberhasilan yang terdapat dalam setiap pasal di UU ini merupakan ikhtiar kita bersama agar tindakan terorisme tidak ada lagi di Tanah Air. Sedini mungkin kita akan cegah munculnya kelompok radikal yang bisa menjerat saudara kita menjadi teroris. Karena pada dasarnya, baik pelaku maupun korban, mereka semua adalah saudara sebangsa yang perlu kita jaga. Insya Allah UU ini akan membawa kedamaian di Bumi Indonesia," ujar Bamsoet.

Tok! DPR Sahkan UU Antiterorisme

Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii melaporkan hasil pembahasan RUU. Laporan itu disampaikan di rapat paripurna DPR pagi ini sebelum RUU itu disahkan jadi UU.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Syafii mengawali laporan dengan merinci apa saja yang telah dilakukan Pansus.

Syafii mengatakan mereka telah mengadakan rapat dengan sejumlah pihak terkait. Dari pemerintah hingga ormas dan LSM, disebut Syafii, dimintai pendapat.

"Kapolri, Komnas HAM, Kemenag, Setara Institute, ICJR," ujar Syafii.

Syafii lalu menjelaskan hal-hal baru yang dimuat dalam RUU Antiterorisme.

"Mengatur kriminalisasi baru yang sebelumnya bukan tindak pidana terorisme," sebut Syafii.

Kriminalisasi baru yang dimaksud Syafii ialah mengatur jenis bahan peledak, dapat memproses orang yang mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme.

Setelah memberi penjelasan, DPR menyetujui RUU ini jadi UU.

"Untuk selanjutnya kami akan menanyakan ke seluruh Fraksi. Apakah RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui jadi UU?" kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, yang memimpin sidang.

"Untuk selanjutnya kami akan menanyakan ke seluruh fraksi. Apakah RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disahkan jadi UU," imbuh Agus.

"Setuju!" jawab anggota DPR peserta paripurna.

sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tok Tok Tok.....Sel Teroris ISIS Baik Itu JAD & JAT di Seluruh Indonesia Siap Diberangus, DPR Resmi Sah Kan RUU Antiterorisme
Tok Tok Tok.....Sel Teroris ISIS Baik Itu JAD & JAT di Seluruh Indonesia Siap Diberangus, DPR Resmi Sah Kan RUU Antiterorisme
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi66KSNLyw7QlkE4TQ4Y6WNI-pEyKMwqSHVY-tljS47bOlvT8t3tCepT2RbExJaI3OQrKdq_Lb81H9R_hpPjntfELS1Q64SBe5PubVKpRkpdcWE1vRTCZQbd1N-mdzaKAGMFE1aCQXY_wQ/s640/09c819a0-eaac-4a6b-a6b1-27096041d93c.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi66KSNLyw7QlkE4TQ4Y6WNI-pEyKMwqSHVY-tljS47bOlvT8t3tCepT2RbExJaI3OQrKdq_Lb81H9R_hpPjntfELS1Q64SBe5PubVKpRkpdcWE1vRTCZQbd1N-mdzaKAGMFE1aCQXY_wQ/s72-c/09c819a0-eaac-4a6b-a6b1-27096041d93c.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/tok-tok-toksel-teroris-isis-baik-itu.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/tok-tok-toksel-teroris-isis-baik-itu.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy