IndonesiaKiniNews.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) angkat bicara soal gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) yang bel...
IndonesiaKiniNews.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) angkat bicara soal gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) yang belakangan menimbulkan polemik.
Jokowi menyebut, gaji atau hak keuangan yang diberikan lebih dari Rp 100 juta per bulan itu sudah melewati analisa dan kalkulasi.
Oleh karena itu, ia bersedia meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang menjadi payung hukum pemberian hak keuangan itu.
"Ya itu kan berangkat dari hitung-hitungan dan analisa dari kementerian yang ada," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018), saat ditanya alasannya menyetujui Perpres 42/2018.
Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.
"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Saat ditanya mengenai banyaknya masyarakat yang menilai jumlah gaji itu terlalu besar, Jokowi kembali mengulang pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa gaji pimpinan BPIP yang mencapai lebih dari Rp 100 juta sudah melewati analisis dan perhitungan yang matang.
"Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kemenkeu, angka-angka itu didapatkan dari mana," kata Jokowi.
Jokowi meyakini, Kemenpan-RB dan Kemenkeu memiliki perhitungan yang detail mengenai hak keuangan pimpinan BPIP yang lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Apalagi, kata Jokowi, angka hak keuangan itu tidak hanya terdiri dari gaji pokok, namun juga tunjangan serta asuransi.
Jokowi pun meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Menpan-RB Asman Abnur dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapat jawaban lebih detail mengenai teknis perhitungannya.
"Analisa jabatan dari Kemenpan, kalkulasi dan perhitungan di Kemenkeu. Tanyakan saja ke sana," kata Jokowi.
sumber: kompas.com