IndonesiaKiniNews.com - Himma Dewiyana Lubis, dosen USU yang diamankan karena statusnya di facebook nyaris pingsan pascamemberikan komentar...
IndonesiaKiniNews.com - Himma Dewiyana Lubis, dosen USU yang diamankan karena statusnya di facebook nyaris pingsan pascamemberikan komentar kepada wartawan, di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumut , Minggu (20/5/2018).
Ia mengaku menyesal atas perbuatannya melakukan update status di facebook miliknya.
"Itu bukan status saya. Saya hanya meneruskan status orang dan saya share dari akun facebook saya. Saya sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan," katanya.
Wanita yang sehari-hari sebagai dosen di USU ini turut menimbau masyarakat mengambil pelajaran dari masalah yang menimpah dirinya.
Jangan mudah men-share semua berita yang ada di facebook ataupun jejaring sosial.
"Saya contohnya. Saya men-share status orang di facebook saya. Karena itu, saya ditangkap dan dijadikan tersangka," ucap Himma.
Namun ia mengakui tidak mendapat paksaan dari pihak manapun saat men-share status skenario pengalihan isu #2019GantiPresiden.
Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, wanita dengan baju tahanan berwarna merah ini langsung memegang keningnya.
Ia terlihat oleng dan nyaris pingsan.
Petugas kepolisian buru-buru langsung mengambilkan bangku untuk Himmah duduk.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan mengatakan, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, menangkap Himma Dewiyana, PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di USU karena tuduhan men-share ujaran kebencian pada akun facebooknya.
Warga Jalan Melinjo II, Komplek Johor Permai Medan Johor Kota Medan ini ditangkap pada Sabtu (19/5/2018).
Ia diamankan karena satu postingan Himma di Facebook yang langsung viral dan sempat mengundang perdebatan hangat netizen.
Himma Dewiyana memosting sebuah tulisan “Skenario pengalihan yg sempurna…#2019GantiPresiden”.