$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Memalukan, Fadli Zon Ungkap Ketololannya Sendiri Tak Bisa Bedakan Markas Brimob Dengan Rutan Mako Brimob

IndonesiaKiniNews.com -  Peristiwa mencekam yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kini telah berakhir. Kejadian terseb...



IndonesiaKiniNews.com - Peristiwa mencekam yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kini telah berakhir.

Kejadian tersebut menewaskan lima anggota Densus 88, serta menyisakan kisah penyanderaan terhadap seorang anggota Densus lainnya.

Sebuah pertanyaan pun mulai mengemuka, mengapa korban yang tewas justru dari kalangan Densus 88?

Mengingat bahwa tempat itu adalah Markas Brimob yang notabene dihuni oleh anggota Brimob, bukan anggota Densus 88.

Jawaban atas pertanyaan itu sebetulnya hanya dapat dipahami jika mengetahui status dari Mako Brimob itu sendiri.

Lebih lagi mengetahui siapa yang berwenang terhadap blok-blok Rumah Tahanan (Rutan) yang ada wilayah tersebut.

Begini, meski Rutan teroris berada di Mako Brimob, itu tak berarti anggota Brimob berwenang mengurus para tahanan.

Sebab, kewenangan Rutan itu justru dikelola Bareskrim Mabes Polri dan Densus 88.

Status lima orang yang tewas itu pun bukan bagian dari Brimob. 

Mereka merupakan anggota Sabhara dan Reskrim/koba yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Densus 88. 

Anggota brimob sendiri tak diizinkan sembarangan masuk ke dalam Rutan tersebut. Mereka hanya sebatas penjaga di ring luar.

Dengan kata lain, Rutan tersebut berdiri terpisah dari Peraturan Urusan Dalam (PUD) Mako Brimob.

Lalu apa bedanya Brimob dan Densus 88?

1. Brigadir Mobil (Brimob)

Brimob merupakan pasukan kepolisian yang lahir pada 14 November 1946. Dalam praktiknya, Korps Brimob memiliki dua sub unit utama, yang biasa disebut dengan nama resimen Gegana dan Pelopor.

Resimen gegana, atau yang biasa dikenal sebagai unit Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) bertugas untuk melaksanakan operasi kepolisian khusus seperti penjinakan bom, hingga penanganan senjata kimia dan radioaktif.

Sementara itu, resimen pelopor bertugas untuk melaksanakan operasi kepolisian khusus dan bersifat Paramiliter.

Mulai dari penanganan kerusuhan dan huru-hara, hingga upaya pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital hingga operasi gerilya pertempuran.

Baik resimen gegana maupun pelopor memiliki kemampuan taktikal dalam pembebasan sandera di area-area perkotaan.

Kedua resimen tersebut disiapkan pula untuk melakukan penggerebekan kepada kriminal bersenjata seperti teroris atau seperatis.

Dalam perjalanannya, Brimob telah menorehkan berbagai macam catatan sejarah. Seperti turut ke lapangan memperjuangkan pembebasan Irian Barat pada era Soekarno, terlibat operasi penumpasan DI/TII, hingga menjinakkan berbagai teror bom di nusantara hingga saat ini.

2. Densus 88

Keberadaan Densus 88 tak bisa dipisahkan dari peristiwa Bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2002 silam.

Keberadannya merupakan respons dari pemerintah kala itu untuk menciptakan satuan khusus yang fokus bergerak memerangi terorisme.

Pada 30 Juni 2003, satuan khusus tersebut diresmikan sebagai Detasemen Khusus 88 Anti Teror atau biasa dikenal dengan Densus 88 yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri.

Anggota Densus 88 sendiri kemudian dirancang untuk memiliki kemampuan dalam mengatasi gangguan teroris mulai dari penyanderaan hingga ancaman bom. Anggota Densus juga dilatih untuk memiliki kemampuan negosiasi yang baik.

Sekilas tampak bahwa Densus 88 memiliki kemampuan yang sama dengan Brimob.

Namun, Densus 88 diberi kewenangan lebih untuk melakukan penyelidikan dan menangkap seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris.

Terkait kerusuhan di rutan Mako Brimob, tanggung jawab Densus 88?

Jawaban berbeda jusru disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Dalam keterangannya kepada awak media, dia menyebut Rutan Mako Brimob yang sempat dikuasai itu bukan tanggung jawab Polri.

"Saya luruskan dulu, bahwa rutan di Kompleks Brimob itu adalah rutan negara cabang Salemba. Jadi yang bertanggung jawab adalah Kemenkumham melalui Ditjen Lapas, jadi bukan rutan anggota Polri, rutan biasa," ungkap Syafruddin di Istana Bogor, Kamis (10/5/18).

Ia menyebutkan, rutan tersebut sudah ditetapkan sebagai rutan umum sejak tahun 2006 silam.

Untuk itu, Syafruddin menegaskan masalah rusuh di rutan tersebut harus diselesaikan secara komprehensif antara Kemenkumham dan Polri.

Fadli Zon Tak Faham bedanya Markas Brimob dengan Rutan Mako brimob

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyoroti kasus kerusuhan dan penyanderaan oleh para napi teroris di Rutan Mako Brimob. Kasus ini, menurutnya, jadi catatan hitam bagi Polri.

Fadli mengatakan insiden ini harus diselidiki penyebabnya secara serius. Dia berharap Polri dan jajarannya dapat lebih waspada agar peristiwa serupa tidak terulang.

Di sisi lain, Fadli mengkritisi insiden pembunuhan dan penyanderaan di Rutan Negara Cabang Salemba yang berada di kompleks Mako Brimob ini.

Pembunuhan dan penyanderaan oleh napi teroris di dalam markas satuan elite Polri, menurutnya, seharusnya bisa ditangani cepat.

"Insiden pembunuhan dan penyanderaan di rutan Mako Brimob, yang berjalan kurang lebih 36 jam, patut kita sesalkan bersama. Sebab, insiden ini terjadi di markas komando pasukan khusus Kepolisian Indonesia," tulis Fadli.


"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia ada pembunuhan dan penyanderaan di lingkungan Mako Brimob sehingga tewas 5 personel Brimob," sambungnya.

Menurut Fadli, area rutan di Mako Brimob ini seharusnya memiliki tingkat pengamanan tinggi dan penjagaan yang ketat. Insiden ini, menurutnya, jelas menandakan ada masalah. Karena itu, penyebab kerusuhan ini harus diselidiki secara serius.

Semestinya, lanjut Fadli, karena lokasi kejadian berada di Mako Brimob, penanganan situasi bisa lebih cepat. "Ini menjadi catatan hitam bagi kepolisian, peristiwa serupa tak boleh terulang kembali," tegasnya.

Ditambahkan Fadli, sistem pemasyarakatan bagi napi di rutan di Mako Brimob baik, napi teroris maupun umum harus dievaluasi. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah pemanfaatan Mako Brimob sebagai cabang dari Rutan Salemba.

Menurut Fadli, sebaiknya semua napi yang sudah mendapatkan putusan pengadilan masuk lapas yang ada, misalnya Lapas Cipinang atau Salemba.

"Dulu Ahok ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena dianggap aman, kini kenyataannya tak demikian. Masyarakat juga bertanya di mana posisi Ahok ketika insiden ini terjadi. Perlu transparansi agar tak ada kecurigaan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.


sumber: kumparan.com & detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1001,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Memalukan, Fadli Zon Ungkap Ketololannya Sendiri Tak Bisa Bedakan Markas Brimob Dengan Rutan Mako Brimob
Memalukan, Fadli Zon Ungkap Ketololannya Sendiri Tak Bisa Bedakan Markas Brimob Dengan Rutan Mako Brimob
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjptOG2cRqSW0dXDFxJfHc5zlzjpXtsdI2_ZM-4ZwXsP99EhHOdtUj0sGjq-N7ykvktrp7WKENgejLAqt2Z7pb-M_FpWsAIx06XwBuIQwHzu1r1s8n0QIdb3sbzZ1uaeqniH7Z8o2yw7zY/s640/rmzg6tksd8tfzqt4auhb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjptOG2cRqSW0dXDFxJfHc5zlzjpXtsdI2_ZM-4ZwXsP99EhHOdtUj0sGjq-N7ykvktrp7WKENgejLAqt2Z7pb-M_FpWsAIx06XwBuIQwHzu1r1s8n0QIdb3sbzZ1uaeqniH7Z8o2yw7zY/s72-c/rmzg6tksd8tfzqt4auhb.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/memalukan-fadli-zon-ungkap-ketololannya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/memalukan-fadli-zon-ungkap-ketololannya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy