IndonesiaKiniNews.com - Penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng, Frantinus Nirigi (26) alias FN, jadi tersangka dan ditahan kar...
IndonesiaKiniNews.com - Penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng, Frantinus Nirigi (26) alias FN, jadi tersangka dan ditahan karena bercanda bawa bom di pesawat.
Pengacaranya menyebut sikap Frantinus itu dipicu pramugari yang sembrono memasukkan tas kliennya ke bagasi kabin.
Pengacara Frantinus, Theo Kristoporus Kamayo, menceritakan kliennya jadi penumpang terakhir yang masuk ke dalam pesawat.
Frantinus saat itu, Senin (28/5/18) berniat pulang kampung ke Wamena, Papua, usai menamatkan studi di Universitas Tanjungpura.
Frantinus membawa barang bawaan cukup banyak, yakni 3 buah tas dan satu noken yang biasa dia bawa.
Dia tidak diperbolehkan meletakkan barang bawaannya di bawah kursi atau dipangku, melainkan harus dimasukkan ke bagasi kabin. Pramugari kemudian membantunya.
Theo mengatakan, Frantinus kesal karena pramugari dia nilai tidak hati-hati memasukkan salah satu tasnya yang berisi 3 unit laptop ke bagasi kabin.
Saat itu bagasi kabin memang sudah dalam kondisi penuh, apalagi dia penumpang terakhir yang masuk pesawat.
"Salah satu tas FN itu ada tas yang berisi 3 buah laptop dan berat. Itu diangkat sama pramugari dimasukkan dengan agak kasar ke dalam bagasi kabin. Terus FN kasih tahu ke pramugarinya jangan kasar-kasar tasnya berisi laptop. Tapi setelah dia lihat, pramugarinya masih asal saja memasukkan tasnya. Terus dia bilang gini, 'jangan kasar-kasar mbak memasukkannya itu ada bom'," kata Theo menuturkan penjelasan kliennya saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (30/5/2018).
"Salah satu tas FN itu ada tas yang berisi 3 buah laptop dan berat. Itu diangkat sama pramugari dimasukkan dengan agak kasar ke dalam bagasi kabin. Terus FN kasih tahu ke pramugarinya jangan kasar-kasar tasnya berisi laptop. Tapi setelah dia lihat, pramugarinya masih asal saja memasukkan tasnya. Terus dia bilang gini, 'jangan kasar-kasar mbak memasukkannya itu ada bom'," kata Theo menuturkan penjelasan kliennya saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (30/5/2018).
Mendengar soal bom itu, pramugari pun marah kepada Frantinus. Dia diingatkan tidak boleh bercanda soal bom di dalam pesawat.
FN menurut Theo ketika itu langsung tertunduk minta maaf dan menyatakan ucapannya soal bom tidak benar. Dia dipersilakan kembali duduk.
Frantinus pun duduk di kursinya di deretan depan nomor 2 persis di samping lorong. Menurut Theo, kliennya seharusnya duduk di dekat jendela namun suami istri yang duduk sebaris dengannya meminta tukar tempat.
Tidak lama Frantinus duduk, dia dihampiri pramugari dan pihak keamanan bandara. Dia ditanya soal ucapannya membawa bom. Frantinus kembali meminta maaf dan menegaskan itu hanya candaan. Dia kemudian dibawa turun dari pesawat bersama barang bawaannya dan diperiksa. Setelah dipastikan tidak ada bom atau benda berbahaya lainnya, Frantinus dipersilakan duduk kembali.
"Setelah FN duduk biasa-biasa saja, tapi selang berapa menit pilot dengan bahasa Inggris marah-marah," ujar Theo menjelaskan kesaksian kliennya. Tidak lama pilot masuk ke ruang kokpit, terdengar pengumuman evakuasi penumpang oleh pramugari
Tidak lama Frantinus duduk, dia dihampiri pramugari dan pihak keamanan bandara. Dia ditanya soal ucapannya membawa bom. Frantinus kembali meminta maaf dan menegaskan itu hanya candaan. Dia kemudian dibawa turun dari pesawat bersama barang bawaannya dan diperiksa. Setelah dipastikan tidak ada bom atau benda berbahaya lainnya, Frantinus dipersilakan duduk kembali.
"Setelah FN duduk biasa-biasa saja, tapi selang berapa menit pilot dengan bahasa Inggris marah-marah," ujar Theo menjelaskan kesaksian kliennya. Tidak lama pilot masuk ke ruang kokpit, terdengar pengumuman evakuasi penumpang oleh pramugari
Menurut Theo saat itu penumpang tidak terlalu ngeh soal evakuasi ini hingga pengumuman ketiga disampaikan karena disebut ada penumpang yang membawa bahan peledak.
"Setelah itu langsung panik," kata Theo. Frantinus yang duduk di bagian depan langsung keluar bersama penumpang lainnya. Namun penumpang di bagian belakang pesawat panik dan kemudian membuka emergency exit window, naik ke sayap. Sejumlah orang nekat loncat dari atas mesin hingga beberapa luka-luka.
FN kemudian diamankan oleh pihak keamanan Bandara Supadio hingga kemudian diperiksa oleh polisi, ditetapkan tersangka dan ditahan. FN dijerat Pasal 437 (2) Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.
Theo meminta agar polisi dan pihak Lion Air bisa jernih memahami kasus ini. Menurutnya, sikap kliennya yang melontarkan candaan soal bom itu dipicu oleh pramugari yang tidak hati-hati memasukkan barang bawaannya ke dalam bagasi kabin.
Theo meminta agar polisi dan pihak Lion Air bisa jernih memahami kasus ini. Menurutnya, sikap kliennya yang melontarkan candaan soal bom itu dipicu oleh pramugari yang tidak hati-hati memasukkan barang bawaannya ke dalam bagasi kabin.
"Tadi kita telusuri sama FN, Kita tanya ngapain ngomong begitu, 'mohon maaf saya pertamanya agak emosi karena pramugarinya agak kasar memasukkan barang'. Si FN maunya dia pegang aja tasnya. Jadinya dia kesal saja sih sama pramugarinya itu," jelas Theo.
Ditambahkan Theo, dirinya mewakili kliennya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Keterangannya ini juga meluruskan adanya pemberitaan yang menyebut kliennya sempat berteriak-teriak membawa bom sehingga memicu kepanikan penumpang.
"Kami maunya ini diselesaikan secaara mediasi karena pelaku juga sudah minta maaf. Kami upayakan jangan sampai ke sana, kami upayakan mediasi. Kami sudah menghubungi pihak Lion Air juga supaya mau bekerja sama, supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mediasi," ucap Theo.
Ditambahkan Theo, dirinya mewakili kliennya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Keterangannya ini juga meluruskan adanya pemberitaan yang menyebut kliennya sempat berteriak-teriak membawa bom sehingga memicu kepanikan penumpang.
"Kami maunya ini diselesaikan secaara mediasi karena pelaku juga sudah minta maaf. Kami upayakan jangan sampai ke sana, kami upayakan mediasi. Kami sudah menghubungi pihak Lion Air juga supaya mau bekerja sama, supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mediasi," ucap Theo.
Sumber: detik.com