IndonesiaKiniNews.com - Amien Rais mengkritik hak keuangan yang didapat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Anggota Dewan Pengarah B...
IndonesiaKiniNews.com - Amien Rais mengkritik hak keuangan yang didapat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD merespons pernyataan itu.
"Ada yang bilang ini kok ongkang-ongkang aja. Ongkang-ongkang apa? Ongkang-ongkang sudah dapat duit Rp 100 juta? Loh jelas-jelas kami punya rekening nggak pernah terima duit dari orang yang diduga korupsi loh," kata Mahfud di kantor BPIP, kompleks Wantimpres, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (31/5/2018).
Duit yang dimaksud Mahfud adalah aliran dana dari terdakwa dugaan korupsi dana Alkes Siti Fadilah Supari yang sempat disebut jaksa masuk ke rekening Amien Rais dalam persidangan 31 Mei lalu. Mahfud mengungkit hal tersebut merespons kritik Amien Rais yang menyebut BPIP hanya ongkang-ongkang tapi mendapat hak keuangan besar.
"Jangan sembarang bilang ongkang-ongkang, nggak pernah kami. Mungkin dana nyasar ke rekening yang bersangkutan, mungkin uang halal, tapi sekurang-kurangnya itu ada lewat dari sana orang korupsi. Kalau kami ndak," ujar Mahfud.
Amien melontarkan kritik saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persaudaraan Alumni 212 di Cibubur, Selasa (29/5/18) lalu. Dia heran fungsionaris BPIP mendapat hak keuangan besar.
"Orang-orang yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah (digaji) Rp 100 juta lebih," kata Amien Rais di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/18).
Mahfud MD: Amien Rais Pernah Mengembalikan Gaji Nggak?
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengatakan tidak ada mekanisme pengembalian gaji di BPIP.
Menurutnya tidak pernah ada pejabat yang mengembalikan gaji, termasuk Amien Rais.
"Nggak ada mekanisme pengembalian gaji. Coba lihat pejabat mana saja yang paling bersih di negeri ini, ada pernah kembalikan gaji nggak?," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor BPIP di Komplek Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Mahfud mempertanyakan siapa-siapa tokoh yang pernah mengembalikan gaji yang didapat.
Menurutnya, tidak ada satu pun tokoh yang pernah mengembalikan karena tidak terdapat mekanisme pengembalian.
"Taruh pak Hidayat Nur wahid yang dianggap paling bersih pernah kembalikan gaji nggak? Amien Rais pernah mengembalikan gaji nggak? Siapa coba? Menteri nggak ada? Karena nggak ada mekanisme pengembalian gaji itu," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan persoalan gaji terdapat di dalam undang-undang, mengikat dan tidak dapat ditolak. Bila seseorang tidak mau menerima maka dapat diberikan kepada negara.
"Itu kan undang-undang, berlaku ke masyarakat di mana mengikat orang, kalau Anda menolak tidak bisa. Masuk dikirim ke rekening Anda, kalau nggak suka sedekahkan ke negara, kan ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, dirinya sering mengembalikan uang untuk diserahkan dalam kas negara. Hal ini dilakukan bila mendapatkan uang yang seharusnya tidak berhak diterimanya.
"Saya sering melakukan kalau Anda merasa mendapatkan secara halal tetapi secara moral tidak berhak, maka kembalikan ke negara melalui penerimaan negara non pajak," tuturnya.
sumber: detik.com