IndonesiaKiniNews.com - Mantan Anggota DPR RI, Ruhut Sitompul mengomentari kabar terbaru dari Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab...
IndonesiaKiniNews.com -Mantan Anggota DPR RI, Ruhut Sitompul mengomentari kabar terbaru dari Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq akhirnya mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk dugaan kasus penghinaan pancasila dari Kepolisian Jawa Barat.
Surat tersebut diterima oleh Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro.
"Terkait perkara di Bandung. Kebetulan itu sudah beberapa waktu lalu sudah SP3. Menyangkut masalah penodaan terhadap Pancasila, lambang negara pasal 154a dan menyangkut masalah pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah meninggal, pasal 320 KUHP," ujar Sugito dikutip dari Tribunnews.
Menanggapi kabar tersebut, Ruhut Sitompul memberikan komentar melalui akun twitter pribadinya, @ruhutsitompul.
"Tolong hati boleh panas tapi kepala tetap dingin. Polisi kita (top), tau apa yang dilakukan.
Ingat kasus yang dihadapi HRS dkk bukan hanya yg sudah di SP 3.
Percayakan kepada Mabes Polri & Polda Jabar, masih banyak kasus di Polda-polda lainnya seperti Film Rambo berjilid jilid. MERDEKA", tulisnya.
Dikabarkan sebelumnya, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima laporan dari Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala,' sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.
sumber: tribunnews.com