IndonesiaKiniNews.com - Muspika Kecamatan Darangdan pada tanggal 16 Mei 2018 telah mengeluarkan sebuah pengumuman yang di tanda tangani Ade...
IndonesiaKiniNews.com - Muspika Kecamatan Darangdan pada tanggal 16 Mei 2018 telah mengeluarkan sebuah pengumuman yang di tanda tangani Ade Sumarna, SH.M.Si Camat Kec. Darangdan, Akp Apep Kardan, SH Kapolsek Darangdan Res Purwakarta, Kapten Arm Basri Tanjung Danramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta, H.Asep Saepullah,S.Hi Kepala KUA Kec. Darangdan dan KH.Asep Abdussal Ketua MUI Kec. Darangdan.
Bahwa dalam rangka menjaga dan memelihara kekhusyuan beribadah selama Bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018.M "menghimbau kepada semua masyarakat dalam wilayah Kec. Darangdan bahwa pemilik warung nasi/ Restoran agar tidak melakukan kegiatan (membuka) di siang hari"
Jumat sore (25/05/18) ratusan orang Anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kec. Darangdan dan Kec. Bojong menyegel warung milik BY dan warung milik MN di Kp. Nenggeng Rt.04/02 Desa Neglasari Kec. Darangdan Kab. Purwakarta Jawa barat.
Pasalnya kedua warung tersebut setiap hari selama Bulan Suci Ramadhan aktif melayani konsumen makan minum, secara terbuka seolah olah mereka, tidak memperhatikan seruan dari Pemerintah Kecamatan Darangdan.
Bahkan BY seringkali mendapat peringatan dari pemerintah dan sudah membuat pernyataan tidak akan melayani makan minum pembeli di siang hari selama bulan suci ramadhan ini.
Maka dengan kenakalan dan ingkar janji BY sehingga ratusan orang Ormas FPI geram atas perbuatan BY dan MN yang melawan Syari'at islam tersebut berujung dengan menyegel kedua warung tersebut.
Untuk mengantisipasi kegiatan yang FPI lakukan sehingga tiga orang Anggota Polsek Darangdan yaitu Aiptu Yusup Sulaeman selaku Babhinkamtibmas Desa Neglasari, Aipda Dede Sugandi dan Bribka Adhi Cahyanto datang ke TKP untuk mengaman kan situasi.
BY mengaku kepada dinamika jabar.com terpaksa buka warung di siang hari dan melayani konsumen makan minum karena untuk menutupi bayar utang sebesar 30.juta kepada pihak lain.
H.Tatang Taryono Kepala Desa Neglasari saat di konfirmasi Dinamika jabar.com (25/05/18) lewat Hp bahwa kegiatan FPI itu adalah salahsatu kegiatan yang sangat positif dan tepat waktu, melaksanakan Syariat islam.
"Kami selaku Kepala Desa Neglsari sangat meng apresiasi terhadap FPI, sebetulnya sodara BY sering kami berikan pringatan dan sudah buat pernyataan tdk akan mengulangi lagi jualan di Bulan Suci Romadhon "pungkas Kades
Menurut Ustad Asep Saepudin Ketua Umum LSM GMPB mengatakan bahwa giat Hisbah yang di lajukan FPI "saya amat sangat mengapreasiasi, namun alangkah baik nya untuk menyempurnakan dan tidak timbul fitnah koordinasi terlebih dahulu dengan Muspika dalam hal ini tentunya Kepolisian, TNI dan Satpol PP "pungkas Asep
sumber: Dinamikajabar.com