IndonesiaKiniNews.com - PEMPROV DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Bada...
IndonesiaKiniNews.com - PEMPROV DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berterima kasih kepada Gubernur sebelumnya, yakni Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat.
Dirinya mengatakan bahwa WTP yang diberikan kepada Pemprov DKI merupakan campur tangan dari hasil kerja pemerintahan sebelumnya.
"Jadi pertama-tama kita ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok-Djarot, dan Pak Djarot. Karena ini kalau tidak rentetan dari situ, dengan perubahan sistem daripada pembayaran yang online, ini enggak akan terjadi di sini," tutur Pras usai rapat paripurna, Senin (28/5/2018).
Pras meminta Anies-Sandi mempertahankan sistem yang sudah ada, serta tidak mengubah yang sudah tertata dengan baik.
"Mungkin saat inilah yang menerima sesuatu yang baik. Saya minta kepada Pak Gubernur Anies dan Sandi, untuk mempertahankan sistem ini. Jadi yang sudah baik, ditambah. Jangan yang sudah baik diubah-ubah. Kan jadi tidak baik. Itu aja permasalahannya," paparnya.
Pras mengatakan, hasil pencapaian Pemprov tahun ini mendapatkan WTP cukup wajar, karena untuk memperbaiki sistem di DKI Jakarta.
"Wajar ya hari ini BPK memberi hasil WTP. Ini hal yang wajar, karena empat tahun, lima tahun itu pekerjaan yang memperbaiki sistem di DKI Jakarta bukan hal yang gampang. Akhirnya terbentuklah, akhirnya di tahun 2018 ini kita dapat WTP," bebernya.
"Perbaikannya enggak instan. Ini ada andil pemerintah sebelumnya. Karena bukan apa-apa. Mudah-mudahan dengan seterusnya nanti Pak Anies menjaga sistem yang sudah ada," sambung Edi
sumber: tribunnews.com