IndonesiaKiniNews.com - Pegawai PT PLN (Persero) berinisial D ditangkap polisi lantaran diduga mendanai aksi teroris. Merespons peristiwa i...
IndonesiaKiniNews.com - Pegawai PT PLN (Persero) berinisial D ditangkap polisi lantaran diduga mendanai aksi teroris.
Merespons peristiwa ini, PLN telah menonaktifkan pegawai tersebut.
"Sudah dinonjobkan dulu sementara," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Serang, Banten, Kamis (24/5/2018).
Sofyan mengatakan pegawainya belum mendapat tindakan tegas hukum dari kepolisian atas dugaan mendanai teroris. Oleh sebab itu sikap direksi adalah menonaktifkannya sebagai pegawai.
"Belum dari polisinya belum. Tapi dari kita sudah," kata Sofyan singkat kepada wartawan saat berkunjung ke Tanara, Serang.
Sebelumnya, polisi menyebut bahwa dua terduga teroris Hery Hartanto (37) dan Hengki Satria (39) ditangkap di Palembang saat pulang dari Jakarta. Kedua orang terduga teroris ini mengaku mendapatkan ongkos dari pegawai BUMN berinisial D.
"Kata mereka, dapat ongkos dari seorang pegawai PLN di Riau berinisial D. Sampai saat ini masih kami dalami dan kordinasi dengan PPATK untuk mengetahui apakah itu dana pribadi atau tidak," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Rabu (16/5/2018).
Sumber: kompas.com