$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bikin Jokower Terperangah, Al-Khaththath Blak Blakan Ungkap Alasan Polisi SP3 Kasus Penodaan Pancasila Rizieq

IndonesiaKiniNews.com - Dihentikannya kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jawa Barat diapresiasi oleh Sekretaris Tim 11 Alumni 212,...



IndonesiaKiniNews.com -Dihentikannya kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jawa Barat diapresiasi oleh Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khaththath.

Al-khaththtath berharap penyetopan kasus itu membawa ketenteraman bagi bangsa.

"Alhamdulillah kita apresiasi Polri, kita apresiasi, mudah-mudahan ini memberikan ketentraman kepada masyarakat Indonesia. insyaallah mudah-mudahan ini menjadi jalan yang baiklah untuk bangsa Indonesia karena tahun politik ini biar tentramlah. Jadi istilahnya kalau yang mau bertarung, bertarunglah secara fair. konstitusional jangan ada ribut-ribut. ," kata Al-Khaththath kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Al-Kaththath tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB seorang diri. Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurusi kasusnya.

Al-Khaththath berpandangan, dihentikannya kasus Rizieq ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presidium Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Jadi ya mudah-mudahan ini hasil dari pertemuan di Istana kemarin, ini merupakan follow up," ungkapnya.

Ia mengatakan, pertemuan Presidium Alumni 212 dengan presiden beberapa waktu lalu, salah satunya adalah membahas kasus Habib Rizieq.

Presidium Alumni 212 saat itu meminya kepada presiden agar kasus itu dihentikan.

"Oh iya kami para ulama 212 tim 11 ya yang hadir kemarin, saya salah satunya. (Peretemuan) itu memang meminta kepada presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi kehidupan bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para agama dan seluruh aktivis 212 itu agar dihentikan, saya termasuk salah satunya," terangnya.

Kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dihentikan pada Februari 2018 lalu.

Tidak cukup bukti menjadi alasan polisi menyetop kasus tersebut.

sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1001,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bikin Jokower Terperangah, Al-Khaththath Blak Blakan Ungkap Alasan Polisi SP3 Kasus Penodaan Pancasila Rizieq
Bikin Jokower Terperangah, Al-Khaththath Blak Blakan Ungkap Alasan Polisi SP3 Kasus Penodaan Pancasila Rizieq
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIZc-3x1ItoU9nFuT799TxyNw-tC2BxwcF0N2_nm313iuaz_BV-SYkkEXvi6DN4ddECX26MwgXNiObmThYc5MNvmcKMzf6qv_-IXMCAWaMJJZxDIQUr0DHz353UO3IpHnHyApFBexPfIo/s640/ebaaf404-95d2-4ab9-b8e8-9be331a57adc.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIZc-3x1ItoU9nFuT799TxyNw-tC2BxwcF0N2_nm313iuaz_BV-SYkkEXvi6DN4ddECX26MwgXNiObmThYc5MNvmcKMzf6qv_-IXMCAWaMJJZxDIQUr0DHz353UO3IpHnHyApFBexPfIo/s72-c/ebaaf404-95d2-4ab9-b8e8-9be331a57adc.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/bikin-jokower-terperangah-al-khaththath.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/bikin-jokower-terperangah-al-khaththath.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy