IndonesiaKiniNews.com - Rezim Presiden Jokowi berupaya merebut kebebasan berpendapat di balik penangkapan massa demonstrasi Refleksi 20 Tah...
IndonesiaKiniNews.com - Rezim Presiden Jokowi berupaya merebut kebebasan berpendapat di balik penangkapan massa demonstrasi Refleksi 20 Tahun Reformasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin (21/5/18).
Sedikitnya lima aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta ditangkap dalam aksi yang membawa slogan "Jokowi Pemimpin Haram" tersebut. Dan ada tujuh aktivis yang mengalami luka-luka.
"Sekarang ini kebebasan berpendapat itu mau diberangus," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/18).
Fadli menyebutkan salah satu cita-cita besar reformasi adalah menguatkan demokrasi dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat.
Begitu pun aparat keamanan, tugas pokok aparat sebetulnya adalah menjamin demokrasi berlangsung dengan baik.
Bukan menjadi alat penguasa untuk mengambil kembali kebebasan rakyat.
"Polisi itu adalah aparatur negara untuk penegakan hukum. Tapi terkesan sekarang ini hanya menjadi alat kekuasaan," pungkas Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra
HMI Tuntut Keadilan 7 Rekannya Yang Digebuk Polisi
Tujuh mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi korban pemukulan aparat polisi saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, kemarin (Senin, 21/5/18).
Usai bersitegang dengan aparat polisi, ketujuh korban itu lantas dilarikan ke RS Tarakan.
HMI pun menuntut keadilan atas tindakan represif aparat terhadap tujuh rekan mereka.
"Kami menuntut atas tindakan represif kepolisian terhadap elemen gerakan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi," tegas Al Azhar Musa mewakili korban.
Untuk detailnya akan dijelaskan dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.
"Atas nama mahasiswa (korban) mengundang seluruh aktivis mahasiswa dan media masa, cetak untuk peliputan dan konferensi pers yang akan dilaksanakan pada hari ini pukul 14.00 WIB," imbuh Azhar.
Aksi dalam rangka refleksi 20 tahun reformasi tersebut sempat diwarnai bakar ban.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan massa pendemo. Yakni, pergantian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, copot Kepala BIN Budi Gunawan, serta menuntut Jokowi-JK untuk mundur dari jabatannya
sumber: rmol.co