IndonesiaKiniNews.com - Penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng, Frantinus Nirigi (26) alias FN, jadi tersangka dan ditahan kar...
IndonesiaKiniNews.com - Penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng, Frantinus Nirigi (26) alias FN, jadi tersangka dan ditahan karena bercanda bawa bom di pesawat.
Seperti apa kondisinya sekarang?
Frantinus ditahan di sel tahanan Polrestabes Pontianak setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ancaman bom di pesawat.
Pengacaranya, Theo Kristoporus Kamayo, dan sejumlah rekannya menjenguk dia siang tadi.
"Kondisinya sehat, tapi kadang dia agak melamun juga, kok bisa seperti ini," kata Theo saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (30/5/2018).
Theo menceritakan Frantinus berasal dari Wamena, Papua.
Dia belum lama menamatkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Ilmu Administrasi Negara di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurutnya, kliennya tidak menyangka akan jadi tersangka dan ditahan.
Niatnya ingin pulang kampung pupus di tengah jalan.
Frantinus dijerat Pasal 437 (2) Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.
"Dia tadi sempat meneteskan air mata juga, sudah lama juga dia 6 tahun belum pulang ke kampung halaman," kata Theo.
"Dia cerita keluarganya, bapaknya seorang mantri, sudah tua. Dia satu-satunya anak dari 12 bersaudara yang pendidikannya S1. Jadi salah satu yang diharapkan orang tua. Dia emosional juga, sempat meneteskan air mata," sambungnya.
Theo mengatakan kliennya sama sekali tidak berniat sengaja melontarkan candaan soal bom.
Menurutnya, sikap kliennya itu dipicu pramugari Lion Air yang disebutnya tidak hati-hati memasukkan salah satu barang bawaannya yang berisi tiga unit laptop ke dalam bagasi kabin.
"Salah satu tas FN itu ada tas yang berisi tiga buah laptop dan berat. Itu diangkat sama pramugari dimasukkan dengan agak kasar ke dalam bagasi kabin. Terus FN kasih tahu ke pramugarinya jangan kasar-kasar, tasnya berisi laptop. Tapi, setelah dia lihat, pramugarinya masih asal saja memasukkan tasnya. Terus dia bilang gini, 'Jangan kasar-kasar, Mbak, memasukkannya, itu ada bom,'" kata Theo menuturkan penjelasan kliennya.
Meski demikian, lanjut Theo, dia dan kliennya meminta maaf karena kasus ini merugikan banyak pihak.
Dia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi kliennya tidak pernah terjerat kasus hukum.
"Kami maunya ini diselesaikan secara mediasi karena pelaku juga sudah minta maaf. Kami upayakan jangan sampai ke sana, kami upayakan mediasi. Kami sudah menghubungi pihak Lion Air juga supaya mau bekerja sama, supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mediasi," ucap Theo.
sumber: detik.com