IndonesiaKiniNews.com - Polisi berhasil melakukan mediasi antara Jonathan dengan obu bocah Dewi. Meskipun keduanya sepakat damai, namun pro...
IndonesiaKiniNews.com - Polisi berhasil melakukan mediasi antara Jonathan dengan obu bocah Dewi.
Meskipun keduanya sepakat damai, namun proses hukum tetap berjalan.
Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Kompol Fazlurrahman memanggil kedua pihak Jonathan dan Dewi untuk melakukan mediasi. Keduanya pun hadir dalam undangan tersebut.
"Kedua belah pihak sudah saling bertemu dan saling memaafkan dan menyatakan akan menyelesaikan segala hal ini secara kekeluargaan," ujarnya Kapolsek Kelapa Gading, Arif Fazlurrahman kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Meskipun keduanya sudah berdamai, proses hukum masih tetap berjalan.
Lantaran Ibu balita Dewi sudah terlanjur membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Namun terkait proses hukum penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan penyelidikan tetap berjalan," ucapnya.
Usai melakukan mediasi kedua belah pihak terlihat menandatangani surat.
Lalu Jonathan dengan Dewi bersalaman sebagai tanda berdamai.
Namun, keduanya enggan memberikan keterangan masing-masing. Jonathan dan Dewi lalu meninggalkan Polsek Kelapa Gading.
Sebelumnya Jonathan diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang bocah berusia 7 tahun di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jonathan menendang bocah itu karena putrinya tertendang oleh bocah cowok.
Kanit Reskrim Posek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut tersebut.
sumber: detik.com