IndonesiaKiniNews.com - Terdakwa ujaran kebencian Musisi Indonesia Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani datang ke Pengadilan Negeri Jakart...
IndonesiaKiniNews.com - Terdakwa ujaran kebencian Musisi Indonesia Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama anaknya Dul Jaelani dan beberapa orang dari Advokat Cinta Indonesia, Senin (16/4/2018).
Dhani terlihat mengenakan kaus #2019gantipresiden berwarna hitam dan peci yang juga berwarna hitam.
Ia bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini dirinya setiap hari memakai kaus berdesain #2019gantipresiden tersebut.
"Saya setiap hari pakai kaos ganti presiden 2019. Setiap hari saya pakai kaos. Bahkan salat lima waktu pun saya pakai juga kaosnya," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Dhani pun mengaku memiliki banyak kaus semacam itu.
Ia sengaja mengenakan kaus tersebut karena punya harapan pada Pilpres 2019, Indonesia punya presiden baru.
"Tiap hari saya gunakan kaus seperti ini, ini desainnya seperti ini, yang dari Fadly Zon ada lagi, saya belum dapat," kata suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
Ahmad Dhani adalah pendukung Prabowo Subianto. Ia memberikan dukungan terhadap Prabowo sejak Pilpres 2014.
Sekadar info, Ahmad Dhani dijerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
sumber: tribunnews.com