Tamo Sijabat Berbaju Putih foto Warta Kota/Bintang Pradewo IndonesiaKiniNews.com - Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengamuk begitu ...
Tamo Sijabat Berbaju Putih foto Warta Kota/Bintang Pradewo |
IndonesiaKiniNews.com -Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengamuk begitu tahu beberapa korban kebakaran Perumahan Taman Kota RW 05, Kembangan, Jakarta Barat, ngotot untuk mendirikan huniannya lagi.
Sebab warga korban kebakaran ini kerap kali diperingatkan untuk tidak kembali mendirikan huniannya di lahan milik pemerintah tersebut.
"Kita telah arahkan mereka, agar tak lagi untuk tidak mendirikan kembali hunian mereka, yang lahan bekas kebakaran itu. Bahkan, baik surat dan spanduk larangan, hingga sosialisasi juga telah dilakukan agar warga tak lagi mendirikan huniannya. Memang di lahan ini untuk Fasilitas Sosial (Fasos), serta Fasilitas Umum (Fasum)," kata Tamo kepada awak media, Selasa (17/4/2018).
Tamo menjelaskan, tak perlu dua kali lakukan imbauan untuk warga, agar warga tak kembali bangun huniannya dilahan milik pemerintah itu saat ini. Ia mengimbau agar seluruh warga itu mengerti akan imbauan atau larangan dirikan kembali bangunannya.
"Harusnya mereka ngerti dong, masa iya harus kayak binatang sih harus dikasih tahu lagi, kan gitu," kesal Tamo.
Namun, Tamo menyakini benturan akan terjadi bila pihaknya lakukan tindakan tegas, terhadap warga korban kebakaran yang juga bersikukuh untuk mendirikan huniannya kembali tersebut.
"Tapi kan begini, takutnya kitanya berbenturan (dengan warga). Kalau terjadi berbenturan kan repot juga. Cuma mereka (Warga Taman Kota) sudah diperingatkan. Jangan bangun lagi. Tapi kalau mereka bersikeras juga ya kita sih hanya takut ada masalah nanti (bergesekan). Mereka padahal sudah diimbau, sudah dipaksa jangan bangun hunian lagi. Harusnya warga itu ngerti dong. Kalau kita paksa (Tindak tegas), ya bisa-bisa saja," terangnya
Adanya unsur-unsur kesengajaan para korban kebakaran yang tetap mendirikan huniannya di lahan fasos-fasum, Tamo menuturkan, apabila pihaknya tetap lakukan pelarangan mendirikan kembali huniannya.
"kita sudah beri tahu dari awal. Sudah tahu kan dilarang, kenapa dibangun. Saya melihat ketika itu, ada warga mereka di sana berupaya untuk bangun huniannya sendiri memang. Tapi tetap saja, lahan itu lahan untuk ruang terbuka hijau. Sayangnya sampai saat ini belum ada perintah bongkar bangunan mereka kalau ada langsung kami bongkar sekarang," tambah Tamo.
sumber: tribunnews.com