IndonesiaKiniNews.com - Sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku telah membaca 33 buku dengan tebal 600-700 halaman hingga berat bad...
IndonesiaKiniNews.com - Sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku telah membaca 33 buku dengan tebal 600-700 halaman hingga berat badannya naik hingga 94 kilogram.
Hal itu diketahui saat narasi.tv mengunjungi Ahok ke Mako Brimob pada Selasa, 9 April 2018.
Dalam video YouTube Channel Najwa Shihab, Fifi selaku sang adik menyatakan kalau Ahok sudah bisa dijenguk kembali pada hari Selasa dan Jumat.
"Kondisi Pak Ahok seperti apa saat ini?," tutur Najwa selaku host.
"Baik ya, udah bisa terima kunjungan tiap Selasa, Jumat, jadi silahkan aja," ungkap Fifi.
Ahok mengaku berat badannya naik hingga 94 kilogram.
Kemudian, dirinya juga telah membaca 33 buku yang diantaranya memiliki tebal 600-700 halaman.
Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut membalas surat karena terdapat 2 boks yang belum dibalas pada Selasa (9/4/18).
Ahok juga menyatakan kalau dirinya menerima pembesuk dengan rata-rata diberi waktu 15-30 menit per rombongan.
Bahkan, ia juga kerap bernyanyi bersama penghuni rutan lainnya yang jago bermain gitar.
"Saya jadi pintar menyanyi karena ada pawangnya. Dia bisa ngegitar mengikuti saya..haha," ungkapnya.
Di video tersebut juga menampilkan rencana Ahok ke depannya.
Sosok mantan Bupati Belitung tersebut mengungkapkan kalau ingin menerbitkan buku lagi dan diberi serial number.
"Nanti serial number diundi, pemenangnya bisa makan bersama Ahok setelah bebas," tuturnya.
Ia juga menyatakan kalau ingin menjalani sisa hukumannya dengan bekerlakuan baik.
Sementara menurut Fifi Lety Indra, adik dan kuasa hukum Ahok, kemampuan bahasa Inggris dan Mandarin Ahok juga meningkat.
"Penjara itu membuat orang banyak berubah dan semua itu ada hikmahnya yang dapat dipetik," imbuh Fifi.
Fifi mengatakan kalau Ahok menuliskan renungannya terhadap Tuhan, jadi mungkin akan diterbitkan renungannya.
"Saya berharap banyak yang mau beli bukunya, itu juga menjadi penghasilannya dia," tutur Fifi.
Tak hanya terkait kabar Ahok, Najwa pun menanyakan alasan dibalik Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK).
Fifi menjelaskan alasan mengapa Ahok baru mengajukan PK.
"Ada 2 hal, kondisinya sudah kondusif. Kalau waktu itu kan, kondisinya tak memungkinkan, bisa bentrok. Kemudian, terkait hak asuh anak," tutur Fifi.
“Sekalipun hak asuhnya tetap di Bapak (Ahok) ya, tetap saja Bapak (Ahok) tidak bisa mengasuh anaknya”, lanjutnya.
Namun, disayangkan PK tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.
Laporan Kompas.com, Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama atas vonis dua tahun penjara ditolak Mahkamah Agung karena alasan pengajuan PK yang tidak diterima majelis hakim.
"PK Ahok tidak dikabulkan majelis hakim. Alasan Ahok ajukan PK tidak dikabulkan majelis hakim," ujar Suhadi kepada Kompas.com, Rabu (28/3/2018).
Suhadi mengatakan, putusan PK Ahok segera diumumkan di situs resmi MA.
Saat ditanya, apakah pihak Fifi sudah menerima pertimbangan putusan MA?
Fifi mengaku belum menerima kabar apapun terkait alasan ditolaknya PK tersebut.
Dirinya akan menunggu salinan dari ditolaknya PK itu.
"Belum turun-turun juga, udah 2 minggu," tukasnya.
sumber: tribunnews.com