$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Walau Terancam Diberhentikan , Anies Masih Ngeyel & Ngeledek Kewenangan Perwakilan Ombudsman RI

IndonesiaKiniNews.com -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi laporan tentang kebijakan Tanah Abang yang dibuat oleh Ombudsman ...



IndonesiaKiniNews.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi laporan tentang kebijakan Tanah Abang yang dibuat oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Namun, Anies mengingatkan bahwa lembaga yang membuat laporan adalah Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bukan dari Ombudsman RI.

"Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman," ujar Anies di Kantot Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

"Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan," ujar Anies. 

Anies senang karena Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya aktif terlibat dalam hal ini.

Dia akan mempelajari laporan yang diberikan Ombudsman itu.

Anies mengatakan, dia baru bisa merespons masukan dari Ombudsman itu setelah membacanya.

"Kita akan pelajari dan kita senang bahwa perwakilan Ombudsman akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kita ingin juga Ombudsman itu menjadi perwakilan yang di Jakarta itu aktif terlibat," ujar Anies. 

Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan maladministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu demi menghindari praktik malaadministrasi yang terjadi saat ini dengan membuat rancangan induk atau grand design kawasan dan rencana induk penataan PKL, menata dan memaksimalkan Pasar Blok G, dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang sesuai peruntukannya.

Ombudsman juga merekomendasikan menetapkan masa transisi guna mengatasi malaadministrasi yang telah terjadi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Selain itu, Pemprov DKI harus memaksimalkan peran dan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai tugas dan fungsi instansi terkait sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

sumber: kompas.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Walau Terancam Diberhentikan , Anies Masih Ngeyel & Ngeledek Kewenangan Perwakilan Ombudsman RI
Walau Terancam Diberhentikan , Anies Masih Ngeyel & Ngeledek Kewenangan Perwakilan Ombudsman RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBLUSxUrwPxkkMCLcOQd2pGeyfDBgWaFeAMAJfMdnGJ44u_Fdi0WSH2xcEfZzo-JLKOlFKrnJHetehg6MZjGlbDAePLKQGDhJcmf7EsKN_5-nmZQPeVgmzLpmd72l88D5OPyZV7DI9fME/s640/anies-baswedan_20180303_131813.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBLUSxUrwPxkkMCLcOQd2pGeyfDBgWaFeAMAJfMdnGJ44u_Fdi0WSH2xcEfZzo-JLKOlFKrnJHetehg6MZjGlbDAePLKQGDhJcmf7EsKN_5-nmZQPeVgmzLpmd72l88D5OPyZV7DI9fME/s72-c/anies-baswedan_20180303_131813.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/03/walau-terancam-diberhentikan-anies.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/03/walau-terancam-diberhentikan-anies.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy