IndonesiaKiniNews.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memasukkan masalah harta gono gini dalam materi gugatan yang ia ajukan ke Pen...
IndonesiaKiniNews.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memasukkan masalah harta gono gini dalam materi gugatan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukumnya Josefina Agatha Syukur saat ditemui Grid.ID seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
"Sama sekali enggak (ajukan perkara harta gono gini), sama sekali enggak ada ngomongin itu. Bapak juga enggak mau persoalin soal harta," ujar Josefina saat berbincang dengan Grid.ID.
Termasuk masalah kepemilikan rumah mewah di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, yang saat ini ditempati oleh Veronica Tan beserta anak-anaknya.
"Itu kan jelas dia punya rumah dari mana-mana, tapi enggak dibahas sama sekali," ujarnya lagi.
Ia pun membantah kabar yang mengatakan bahwa saat ini Veronica Tan telah keluar dari rumah tersebut.
"Enggak keluar kok, bu Vero masih di sana, setahu saya masih di sana dia," ujarnya.
Bahkan menurut Josefina, jika nanti Ahok telah resmi bercerai, ia yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.
Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.
"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," pungkasnya
sumber: tribunnews.com