IndonesiaKiniNews.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar angkat bicara menanggapi isu kedekatannya dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI)....
IndonesiaKiniNews.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar angkat bicara menanggapi isu kedekatannya dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI).
“(Kabar dekat dan menjadi pengurus FPI) itu ngawur, ngawur sekali,” ujar Artidjo singkat kepada Tempo saat ditemui di sela menghadiri peluncuran buku di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu, 31 Maret 2018.
Pasca-MA menolak permohonan peninjauan kembali (PK) vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beredar kabar Artidjo Alkostar, yang turut menangani kasus itu, dekat dengan FPI.
Bahkan Artidjo dikabarkan pernah menjadi pengurus Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia FPI.
FPI sendiri selama ini menjadi organ yang getol menuntut proses hukum kasus penistaan agama oleh Ahok hingga mendesak MA menolak PK Ahok.
Artidjo menuturkan, selama ini pihaknya belum pernah berurusan dengan FPI dalam kegiatan apa pun. “Belum pernah,” ujarnya.
Artidjo menjelaskan, selama ini kiprahnya dalam bidang hukum cenderung memperhatikan kelompok tertindas, termasuk minoritas. Dia pun mencontohkan bagaimana dulu ia getol membela rohaniwan Katolik, Yusuf Bilyarta Mangunwijaya atau dikenal Rama Mangun.
Rama Mangun merupakan rohaniwan yang kala itu dikenal gigih melawan kebijakan penggusuran hunian warga lembah Kali Code, Yogyakarta, oleh pemerintah DIY masa Orde Baru. Artidjo juga pernah membela kasus Santa Cruz di Dili, Timor Timur.
“Dulu saya membela orang Katolik di Timor-Timur, membela Rama Mangun di Kali Code, jadi sangat tidak mungkin (saya dekat dan pernah menjadi pengurus FPI),” ujarnya.
Artidjo Alkostar enggan menanggapi soal penolakan atas pengajuan PK Ahok dalam kasus penistaan agama.
“Sudah saya masukkan di media jawaban saya,” ujarnya.
sumber: tempo.co