IndonesiaKiniNews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis...
IndonesiaKiniNews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga diperiksa sebagai saksi.
Pelapor dalam kasus tersebut adalah Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.
Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahjadi atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.
"Yang bersangkutan kami jadwalkan untuk diperiksa Kamis besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Penyidik telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Rekan bisnis Sandiaga, yakni Andreas telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Sandiaga.
Sebab, pada panggilan polisi pada 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.
Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.
"Ya memang betul ada surat pemanggilan itu," ujar Argo
sumber: tribunnews.com