IndonesiaKiniNews.com - Banyak pihak yang menilai cicilan hunian dengan DP 0 persen ini hanya disanggupi oleh masyarakat DKI dengan penghas...
IndonesiaKiniNews.com - Banyak pihak yang menilai cicilan hunian dengan DP 0 persen ini hanya disanggupi oleh masyarakat DKI dengan penghasilan Rp 7 juta.
Hal ini dikarenakan adanya maksimal cicilan sebesar 30% dari penghasilan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun membenarkan bahwa aturan tersebut akan menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan minim.
"Mereka tidak mugkin bisa masuk kategori bankable. Karena untuk bankable mereka harus berpenghasilan cukup agar 30% bisa untuk kredit," tutur Anies Baswedan di Balai Kota, (19/1/2018).
Oleh karena itu Anies mengungkapkan bahwa dirinya akan memberlakukan sistem sewa kepada masyarakat yang tidak bisa mencicil rumah DP 0 persen tersebut.
"Memang sebagian ada komponen masyarakat kita yang tidak bisa memulai dengan rusunami. Mulainya dengan sewa. Tapi kita siapkan penyewaan dalam jangka panjang mereka tertib nanti diujung mnjadi miliknya," ujar Anies.
Pemprov DKI sedang dalam tahap penghitungan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat agar dapat menyewa hunian tersebut hingga akhirnya menjadi hak milik.
"Nah mereka yang brada dibawah akan sangat sulit nah ini yang mau kita terapkan polanya sewa, tertib bayarnya, perawatannya rapih, nanti diujung akan menjadi milik. Ini skemanya sedang disiapkan itu untuk mereka yg pengasilannya minim," ujar Anies. (m-14)
sumber: tribunnews.com