IndonesiaKiniNews.com - Tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp, Firza Husein, datang ke Balai Kota DKI Jakarta...
IndonesiaKiniNews.com -Tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp, Firza Husein, datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/12/2017).
Firza membawa berkas-berkas dan mendatangi tempat pengaduan warga di pendopo.
Firza tidak lama berada di tempat pengaduan. Setelah itu, dia langsung bergegas menuju mobilnya.
Saat ditanya, Firza hanya menjawab singkat tentang tujuannya datang ke Balai Kota.
"Mau urus audiensi dengan Gubernur," ujar Firza terburu-buru.
Firza mengatakan, dia mengurus audiensi ormas. Namun, dia tidak mau menjelaskan mengenai ormas yang dimaksud.
"Cukup ya. Saya bukan artis jangan difoto,” ujar Firza.
Pegawai Pemprov DKI yang melayani aduan Firza juga tidak mau menjelaskan mengenai aduan Firza.
Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junctoPasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: kompas.com