IndonesiaKiniNews.com - Akun Facebook Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) pada Kamis, 2 November 2017, pukul 10:53 mempublikasikan tuli...
IndonesiaKiniNews.com - Akun Facebook Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) pada Kamis, 2 November 2017, pukul 10:53 mempublikasikan tulisan dengan menyertakan video yang sumbernya diambil dari video WatchdoC.
Silahkan lihat link berikut ini :
https://www.facebook.com/gerindra/videos/1745346048830203/
Berikut tanggapan kami.
Kepada Partai Gerindra,
Sebagai sebuah rumah produksi, Watchdoc mengizinkan karya-karya yang telah dipublikasikan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kondisi sebagai berikut:
1. Tidak untuk tujuan komersial
2. Tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis (partisan). Tapi dapat digunakan dalam konteks pendidikan politik.
3. Digunakan pada konteks dan semangat yang sama dengan pesan video/film.
4. Tidak mengubah (menambah/mengurangi) materi atau substansi.
5. Keperluan-keperluan lain yang memerlukan izin khusus dari Watchdoc.
Menonton video ini dan menanggapi pertanyaan sejumlah pihak, kami merespon sebagai berikut:
1. Video yang diambil dari potongan dua film kami “Kala Benoa” dan “Rayuan Pulau Palsu” ini telah dikemas ulang menjadi public service announcement (PSA) alias iklan layanan masyarakat Partai Gerindra. Tidak hanya dicuplik dan menjadi bagian, tapi telah menjadi materi utama dan bahkan satu-satunya.
2. Di akhir video yang seluruhnya menggunakan materi dari film-film Watchdoc ini, Partai Gerindra memasang tagline “Setia Berjuang Bersama Rakyat” dan logo partai. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman terhadap kepemilikan video atau pesannya.
3. Mencantumkan “courtesy Watchdoc” (courtesy berarti “atas perkenan”) tetapi Partai Gerindra memasang pesan, tulisan-tulisan, atau jargon yang tidak ada dalam film aslinya. Judul film tidak dicantumkan di mana publik dapat menonton sumber asli beserta konteks utuhnya.
4. Dalam video ini juga menggunakan musik latar yang melekat pada film dan terkait izin pihak lain terhadap Watchdoc seperti kelompok musik Nosstress dan Simponi.
Karena itu untuk menghindari kesalahapahaman dan persepsi publik, kami meminta agar materi video ini tidak dipublikasikan.
Jika tetap ingin melakukan pendidikan politik terkait isu reklamasi atau isu lain, silakan menggunakan video-video Watchdoc dengan mencantumkan judul film sumber video tersebut dan rumah produksinya, tidak menambahi pesan apapun di atas video, dan tidak mencantumkan tagline atau logo partai, sehingga materi yang sama bisa digunakan dan disebarluaskan oleh publik tanpa merasa terafiliasi dengan identitas politik apapun.
Salam dan terima kasih.
Sumber: fans page resmi Watchdoc Documentary