$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tidak Tinggal Diam, Ahok Kirim Jawaban Menohok Atas Tudingan Sandiaga Perihal RS Sumber Waras

IndonesiaKiniNews.com - Terkait dengan konflik Rumah Sakit Sumber Waras yang kini menjadi sumber masalah dengan Pemprov  DKI Jakarta hingga ...





IndonesiaKiniNews.com -Terkait dengan konflik Rumah Sakit Sumber Waras yang kini menjadi sumber masalah dengan Pemprov  DKI Jakarta hingga diminta untuk mengembalikan uang hasil jual beli yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun diyakini angkat bicara.

Hal ini setelah seorang pendukungnya bernama Daniel Wijaya mengirimkan surat kepada Ahok di Mako Brimob.

Jawaban Ahok diposting oleh timnya dalam akun Basuki Tjahaja Purnama di Facebook.

Jawaban Ahok ini duduga menjawab permasalah yang Sumber Waras yang dianggapnya proses jual beli telah usai dan sama sekali tidak melanggar aturan.

"Jika kamu membelokkan peraturan untuk menyenangkan orang lain, kamu akan kehilangan banyak daripada yang kamu dapatkan. Tuhan memberkatimu," tulis Ahok dalam suratnya pada 3 Oktober 2017.


Namun demikian curhatan surat Ahok ini diyakini tidak hanya ingin menjawab permasalahan Sumber Waras saja, namun sudah menjadi prinsipnya sebagai seorang individu untuk tidak mau menyenangkan orang lain dan memenuhi permintaan dengan membelokkan peraturan.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.

Selama ini Ahok dianggap sosok yang selalu taat pada hukum. Misalnya saja, Ahok memutuskan membongkar Kampung Pulo lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Penjualan Sumber Waras dianggap pihak Yayasan dan Ahok selama ini dilakukan sesuai dengan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakan kedua belah pihak.

Sekarang penguasa DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, sebelum Rumah Sakit Kanker DKI yang didirikan di lahan bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras dilanjutkan, pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras harus mengembalikan dahulu dana Rp 191 miliar karena melanggar aturan jual beli.

"Ini nanti konsepnya kemitraan, tetapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu adalah harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah, ini yang lagi kami upayakan," ujarnya di kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (4/11/2017).

Terkait hal ini, Sandi mengatakan telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di DKI ini.

"Soal Sumber Waras kemarin kami (Anies-Sandi) sudah bertemu dengan Pak Kepala Dinas Kesehatan, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Sebelum dilantik menjadi wakil gubernur DKI, Sandi memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras.

Meski demikian, ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut BPK segera dibayar.

"Bayar sajalah. Kalau itu temuan BPK, ya, harus dibayarlah. Namun, yang bayar, kan, harus yang diuntungkan," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang.

Saat itu, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian.

Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.

"Lewat APBD bisa dianggarkan. Namun, sebenarnya bisa melibatkan public-private partnership. Pokoknya rumah sakitnya harus terbangun," katanya.

Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal daripada seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

Namun, KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemprov DKI.

Sementara itu Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW Abraham Tejanegara memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya, itu sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui adanya temuan BPK terkait kelebihan harga pembelian tersebut, tetapi permasalahan itu sudah clear.

"Nah, BPK itu yang mengatakan bahwa terjadi kelebihan pembayaran. Dasarnya apa? Sebab, sebelum terjadi penjualan kepada DKI, kami sudah pernah melakukan ikatan jual beli dengan pihak Ciputra," katanya.

Saat itu, kata dia, NJOP lahan tersebut Rp 12,155 juta per meter persegi dan akan dijual kepada Ciputra Rp 15,5 juta per meter persegi dengan total harga Rp 500 juta.

"Pada saat itu, jual beli dengan Ciputra batal karena ketidaksesuaian dengan peruntukan menurut perjanjian semula. Jadi, pada tahun berikutnya, kami jual kepada Pemprov DKI," kata Abraham.

Pada saat dijual kepada Pemprov DKI, NJOP lahan tersebut Rp 20 juta per meter persegi sehingga harga jualnya pun lebih mahal mengikuti NJOP yang telah ditetapkan.

"Nah, kalau Pak Sandi minta kami kembalikan uang kelebihan itu, saya kan enggak bisa ngomong. Yang berhak membatalkan pembelian itu kan pengadilan," ujar Abraham.

Proses jual beli lahan RS Sumber Waras telah tuntas. Abraham menilai, permasalahan lahan itu bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.

"Kami kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus enggak kelar-kelar," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan uang kelebihan Rp 191 miliar. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan BPK.

Ia mengatakan, pembangunan RS kanker pertama di Ibu Kota baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.

Sumber: tribunnnews.com



Name

Baerita,3,Berita,23970,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23006,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tidak Tinggal Diam, Ahok Kirim Jawaban Menohok Atas Tudingan Sandiaga Perihal RS Sumber Waras
Tidak Tinggal Diam, Ahok Kirim Jawaban Menohok Atas Tudingan Sandiaga Perihal RS Sumber Waras
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0_NAm9RzLdOe-QO9ROGW_KF9pme26Qzy5HExqBXleK-WaZJt6y_wJCKn_W71kJDxkZ-XJtNtznb4DMjH0magIEj1MxTx4RNeyUyK3ZsaTfKMyiLZuNQ5XZZunmrVtyniyHIgAhPocTGQ/s640/images-202.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0_NAm9RzLdOe-QO9ROGW_KF9pme26Qzy5HExqBXleK-WaZJt6y_wJCKn_W71kJDxkZ-XJtNtznb4DMjH0magIEj1MxTx4RNeyUyK3ZsaTfKMyiLZuNQ5XZZunmrVtyniyHIgAhPocTGQ/s72-c/images-202.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/tidak-tinggal-diam-ahok-kirim-jawaban.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/tidak-tinggal-diam-ahok-kirim-jawaban.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy