IndonesiaKiniNews.com - Mobil Toyota Fortuner Grand New VNT Diesel warna hitam nomor polisi B 1732 ZLO mendadak jadi perhatian publik setela...
IndonesiaKiniNews.com -Mobil Toyota Fortuner Grand New VNT Diesel warna hitam nomor polisi B 1732 ZLO mendadak jadi perhatian publik setelah ditumpangi Setya Novanto lalu tabrakan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman video dan foto yang tersebar terlihat mobil penyok moncongnya menabrak pohon lalu berhenti di tiang listrik.
Mobil dikendarai oleh pemiliknya yakni Hilman Mattauch, reporter Metro TV, ketika kecelakaan tunggal pada Kamis malam, 16 November 2017.
Belum bisa dipastikan siapa penumpang lain selain Hilman dan tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
Kecelakaan ringan itu membawa konsekuensi yang cukup berat bagi Hilman karena sehari sebelumnya Setya Novanto kabur dari rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, sebelum penyidik KPK datang untuk menjemput paksa Setya Novanto.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari situs Korlantas Polda Metro Jaya, mobil Toyota Fortuner tahun 2012 yang ditumpangi oleh Setya Novanto terdaftar dimiliki oleh Aminuddin yang beralamat di Jalan Banda Blok H Nomor 333A, Cinere Depok.
Kepada Tempo, istri Aminuddin, Sri Enam, membenarkan bahwa mobil yang kecelakaan di Permata Hijau masih atas nama suaminya.
Dua tahun mobil itu digunakan oleh keluarganya sebelum dijual pada Mei 2017.
"Dijual ke showroom Vieta Motor," ujar Sri di rumahnya.
Menurut Sri, mobil Toyota Fortuner itu ditukar tambah Rp 200 juta dengan Toyota Valfire nomor polisi B 2285 KH di Vieta Motor, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pak Andre yang pemilik showroom yang mengurus semuanya."
Setelah transaksi jual-beli mobil selesai, Sri menerangkan, suaminya langsung mengurus pemblokiran nama ke Kantor Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok II Cinere. Surat pemblokiran dikeluarkan pada 10 Mei 2017.
"Setelah itu tidak tahu lagi kenapa (pemilik baru) belum balik nama lagi di BPKB dan STNK," ucap Sri.
Kepada polisi, Hilman menyatakan itu mobil dia beli dari Aminuddin sekitar setahun lalu.
Pelat nomor akan diganti per lima tahun nanti pada Oktober 2020.
"STNK masih (atas nama) Aminuddin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono tentang mobil yang ditumpangi Setya Novanto.
Sumber : tempo.co