IndonesiaKiniNews.com - Presiden Jokowi telah meneken Inpres No 7/2017 yang salah satu isinya menginstruksikan menteri dan kepala lembaga p...
IndonesiaKiniNews.com - Presiden Jokowi telah meneken Inpres No 7/2017 yang salah satu isinya menginstruksikan menteri dan kepala lembaga pemerintahan lain untuk tidak beda pendapat ke publik.
Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan, Jokowi sudah sering marah ke jajarannya terkait ini.
"Sudah sering disampaikan dengan marah-marah oleh Pak Presiden, saya juga kadang-kadang meminta dengan marah, 'kenapa Anda berbeda pendapat?', 'kenapa terbuka persoalan itu?', tapi karena lisan tidak mempan, ya inpres sekalian," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Inpres No 7/2017 diteken Jokowi pada 1 November 2017. Menurut JK, ini agar para menteri atau jajaran lainnya tidak membuat pernyataan yang membikin bingung masyarakat.
"Ini semua menteri boleh bicara, asal kalau mengeluarkan kebijakan bicara dulu dengan menteri terkait," imbuh JK.
JK menjelaskan, Menteri Koordinator harus mengkoordinasi menteri-menteri di bawahnya. Sehingga ada keharmonisan dalam menyampaikan kebijakan pemerintah ke publik.
"Katakanlah kebijakan tentang harga beras, ya harus menteri perdagangan bicara, menteri perindustrian, bicara Bulog dulu, bicara Menko-nya bagaimana ini jangan nanti berbeda," ujar JK.
"Ini semua menteri boleh bicara, asal kalau mengeluarkan kebijakan bicara dulu dengan menteri terkait," imbuh JK.
JK menjelaskan, Menteri Koordinator harus mengkoordinasi menteri-menteri di bawahnya. Sehingga ada keharmonisan dalam menyampaikan kebijakan pemerintah ke publik.
"Katakanlah kebijakan tentang harga beras, ya harus menteri perdagangan bicara, menteri perindustrian, bicara Bulog dulu, bicara Menko-nya bagaimana ini jangan nanti berbeda," ujar JK.