IndonesiaKiniNews.com - Kasus kejahatan seolah tidak ada habisnya. Hampir setiap hari kasus kejahatan selalu terjadi. Mulai dari aksi pencu...
IndonesiaKiniNews.com - Kasus kejahatan seolah tidak ada habisnya.
Hampir setiap hari kasus kejahatan selalu terjadi.
Mulai dari aksi pencurian, penipuan, perampokan, pembunuhan hingga kejahatan seksual.
Modus yang dilakukan oleh para pelakunya pun juga semakin beragam.
Para pelaku seolah tiada habisnya memikirkan berbagai cara baru.
Tujuannya, agar mereka berhasil menjalankan aksi kejahatannya.
Oleh karena itu, masyarakat pun juga harus semakin hati-hati.
Masyarakat harus bisa melakukan berbagai langkah antisipasi.
Sehingga, tidak ada celah atau kesempatan sedikit pun bagi para penjahat tersebut untuk menjalankan aksinya.
Sebab, kejahatan memang tercipta bukan hanya karena ada niat pelakunya.
Namun, kejahatan juga tercipta karena adanya kesempatan.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya, seperti yang terjadi di Pasuruan.
Apa yang dilakukan Kurdiyono (31) warga Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini sungguh tidak terpuji.
Sudah dibantu diberi pekerjaan, dia justru kurang ajar dengan majikannya.
Dia nekat mengambil beberapa barang yang ada di Salon Meme di Jalan Raya Sukorejo - Malang, milik majikannya.
Akibatnya, ia pun dijebloskan bui, karena apa yang dilakukannya itu diketahui oleh tim Kepolisian.
Tersangka diamankan Korps Bhayangkara di rumahnya.
“Dia itu kerja di salon itu. Ternyata, minggu lalu, dia nekat mencuri di salon tempat tersangka bekerja. Padahal tersangka baru bekerja di sana sekitar 5 bulan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo kepada Surya, Jumat (24/11/2017).
Dia mengatakan, modus tersangka ini malam – malam datang ke salon.
Dia masuk ke dalam salon dengan cara menjebol atap salon menggunakan benda tumpul.
Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam salon dan mengacak – acak barang di dalamnya.
“Tersangka berhasil mengambil beberapa barang diantaranya, TV, DVD, CCTV, Hairdryer, dan beberapa perlengkapan salon semuanya. Pokoknya, aksi tersangka ini membuat korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta,” terangnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini menambahkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, barang hasil curian itu dijual di temannya yang juga memiliki usaha dalam bidang salon.
Kata tersangka, semua barang curian itu dijual dengan harga Rp 5 juta.
“Kami masih menyelidiki dimana tersangka menjual barang – barang ini. Kami akan kembangkan, karena yang membeli barang curian bisa dikenakan pidana sebagai penadah,” tambahnya.
Kepada Surya, Kurdiyono mengaku, uang hasil curian itu digunakannya untuk persiapan proses persalinan istrinya yang memasuki usia kehamilan 4 bulan.
Kata dia, istrinya ini diprediksi oleh bidan tidak bisa melahirkan secara normal, melainkan harus operasi.
Ia khawatir, karena proses persalinan operasi ini sangat mahal, sedangkan penghasilannya sebagai pekerja di salon kecantikan tidak bisa mencukupi itu.
“Jujur saya bingung, mau cari uang dimana meski proses persalinan masih 5 bulan lagi. Akhirnya, kemarin terlintas mencuri barang – barang itu. Uang hasil penjualan itu masih utuh di bank, tidak saya gunakan untuk apa – apa, rencananya buat persiapan nanti,” pungkas dia.
Sumber: tribunnnews.com