IndonesiaKiniNews.com - KPK terus memproses kasus tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Presiden Joko Widodo meminta Novanto patuh terhad...
IndonesiaKiniNews.com - KPK terus memproses kasus tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto.
Presiden Joko Widodo meminta Novanto patuh terhadap hukum.
"Saya minta, saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi setelah menghadiri sarasehan di DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Setya Novanto masuk rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di Jakarta Barat.
Kini Ketua DPR itu dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Jokowi optimistis mekanisme hukum di Indonesia bisa berlaku sebagaimana seharusnya.
"Saya yakin proses hukum di negara kita ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.
KPK telah mengirimkan surat ke Polri dan interpol agar Novanto ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi: Saat Kecelakaan, Setya Novanto Duduk di Jok Tengah Sisi Kiri
Polisi menyebut Setya Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri ketika kecelakaan terjadi. Selain Novanto, ada 2 orang lain yang berada di mobil.
"Saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11/2017).
Dua orang lain yang berada di dalam mobil yaitu bernama Hilman Matauch (pengemudi) dan seorang pria bernama Reza. Posisi duduk Reza berada di depan di samping pengemudi.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Hilman selaku pengemudi mobil. Halim mengatakan Hilman mengaku saat itu kurang konsentrasi sehingga terjadilah kecelakaan itu.
"Pengemudi kurang konsentrasi, sedang menerima telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur," sebut Halim.
Sementara itu, Novanto saat ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan, tim KPK sudah berada di RS itu sejak semalam. Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto.
Sumber: detik.com