$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pembacaan Vonis Buni Yani Tiba Tiba Dipending Oleh Majelis Hakim, Gara Garanya...

Foto viva.co.id IndonesiaKiniNews.com -  Pembacaan berkas putusan kasus pelanggaran Undang - Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)...

Foto viva.co.id

IndonesiaKiniNews.com - Pembacaan berkas putusan kasus pelanggaran Undang - Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan terdakwa Buni Yani Selasa siang tadi ditunda alias pending.

Penundaan terjadi karena berkas putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung baru sampai pada fakta-fakta hukum keterangan saksi ahli.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pukul 12.30 WIB. Setelah sidang dihentikan sementara, Buni Yani langsung menghampiru dua tokoh yang selalu memberikan dukungan pada dirinya, yaitu Egi Sudjana dan Amien Rais. Tampak keduanya langsung bersalaman dan saling bertegur sapa.

Buni yang sejak awal sidang tampak tegang mendengar pembacaan putusan hakim, terlihat sumringah begitu menemui keduanya. Anggota DPD RI, Fahira Idris, juga tampak hadir.

"Kita salat dulu, makan dulu," ujar Buni kepada wartawan di ruang sidang Bapusipda Kota Bandung, Selasa 14 November 2017.

Sedangkan Amien langsung memberikan dukungan kepada Buni agar mendapatkan vonis yang adil dari Majelis Hakim.

"God Bless You," ujar Amien sambil mengepalkan tangan Buni.

Amien menilai kasus Buni itu, yang berawal dari kasus mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merupakan kriminalisasi penegak hukum atas dia.

Dalam kasus ini, Buni merupakan pengunggah video singkat pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang di dalamnya menyebut soal Alquran Surat Al-Maidah ayat 51. Buni disangkakan mengubah video pidato Ahok.

"Menurut kami, itu mendapatkan kriminalisasi. Jadi mudah-mudahan majelis hakim memberikan ketok palu yang syukur-syukur dibebaskan," ujarnya.

Sumber: viva.co.id


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pembacaan Vonis Buni Yani Tiba Tiba Dipending Oleh Majelis Hakim, Gara Garanya...
Pembacaan Vonis Buni Yani Tiba Tiba Dipending Oleh Majelis Hakim, Gara Garanya...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAXD2lHRwiUnx6Tif_P7N8oXVl-FGTOWEn6K3tyUbvfjk7Q78xwlbJEYxAZy3A54vGVKbf1ZDmG9_V2mynjbVUBGInPmrB3t34E9YHk6-FB76ZffYwJBka7wV8K06Dk_lkoYEDZzQsYeo/s640/download.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAXD2lHRwiUnx6Tif_P7N8oXVl-FGTOWEn6K3tyUbvfjk7Q78xwlbJEYxAZy3A54vGVKbf1ZDmG9_V2mynjbVUBGInPmrB3t34E9YHk6-FB76ZffYwJBka7wV8K06Dk_lkoYEDZzQsYeo/s72-c/download.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/pembacaan-vonis-buni-yani-tiba-tiba.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/pembacaan-vonis-buni-yani-tiba-tiba.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy