IndonesiaKiniNews.com - Ketua RT 001 RW 004 Kelurahan Pulau Pari Edi Mulyono mengatakan, pihaknya berencana kembali mendatangi Gubernur DKI...
IndonesiaKiniNews.com - Ketua RT 001 RW 004 Kelurahan Pulau Pari Edi Mulyono mengatakan, pihaknya berencana kembali mendatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadukan masalah sengketa lahan antara warga Pulau Pari dan PT Bumi Pari.
Edi mengatakan, setelah bertemu Anies pada Oktober lalu, belum terlihat ada tindakan yang dilakukan Anies guna menindaklanjuti aduan warga.
Padahal, kata Edi, saat itu Anies menyatakan akan menindaklanjuti aduan warga.
Jika ada kesemptan bertemu lagi, warga akan mempertanyakan sejauh mana tindakan yang telah dilakukan Anies.
"Tanggapannya, ya, belum ada. Sebelumnya beliau bilang akan pelajari dan tindak lanjuti. Kami akan audiensi sejauh mana langkah beliau," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2017).
Selain mengadu ke Anies, warga Pulau Pari telah meminta bantuan hukum dari sejumlah instansi, seperti LBH Jakarta, guna memperjuangkan hak mereka.
Warga juga mengadukan permasalahan yang mereka alami ke Ombusdman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menarik kembali sertifikat hak milik PT Bumi Pari yang dianggap didapatkan secara tidak sah.
PT Bumi Pari memiliki sejumlah sertifikat kepemilihan lahan di Pulau Pari sejak 2014.
"Ada 14 NGO (non government organization) yang bantu kami. Kami juga sudah laporkan ke Ombusdman dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional," ujar Edi.
Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengadu ke Anies di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, 31 Oktober 2017.
sumber: kompas.com