IndonesiaKiniNews.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ...
IndonesiaKiniNews.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 40,2 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemberian tersebut bisa bertambah.
“Jadi ini baru awal, tapi ke depan kami pastikan lebih banyak,” ucapnya pada Rabu, 29 November 2017 di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Menurut Anies, hibah untuk Himpaudi tersebut berdasarkan pada keberpihakan pemerintah terhadap para pendidik anak usia dini yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Anies menjelaskan, guru-guru paud merupakan pendidik awal bagi anak-anak di luar rumah, tapi mirisnya menjadi pendidik yang paling sedikit mendapatkan perhatian.
“Kita alokasikan 40 miliar untuk itu. Setiap guru akan mendapatkan 500 ribu per bulan nantinya. Intinya adalah tidak ada guru-guru pendidik yang terlewatkan,” ujar Anies. Bantuan tersebut diserahkan kepada setidaknya 4.600 sekolah paud yang ada di Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Taufik pada Selasa, 28 November 2017, menuturkan hibah untuk paud memang sengaja dimasukkan ke RAPBD 2018. Pasalnya, kata Taufik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah menganggarkan untuk paud.
Menurut Taufik, selama ini, paud hanya mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 40 miliar.
Begitu dicek, ucap Taufik, ternyata tidak ada sepeser pun untuk paud dari APBD DKI Jakarta.
Berdasarkan data tersebut, anggota DPRD akhirnya memasukkan Rp 40,2 miliar.
Selain itu, DAK dari pemerintah pusat dalam bentuk barang, seperti alat tulis dan perlengkapan mengajar.
"Hibah untuk paud sebesar Rp 40,2 miliar, menurut saya, masih kecil. Sekarang hibah itu untuk tambahan honor guru. Saya yang mengusulkan memang," ucap Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa, 28 November 2017, sebelum munculnya tanggapan Gubernur Anies Baswedan.
Sumber: tempo.co