$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Fitnah Fadli Zon, Media Online Sok Nasionalis Ini Akhirnya Resmi Dipolisikan, Pemiliknya Siap Siap Diringkus

IndonesiaKiniNews.com -  Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra melaporkan situs idnnkri.net ke Bareskrim Polri.  Situs itu d...



IndonesiaKiniNews.com - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra melaporkan situs idnnkri.net ke Bareskrim Polri. 

Situs itu dilaporkan karena menyebut Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/1223/XI/2017/Bareskrim tertanggal 16 November 2017. Pihak Gerindra yang melapor ke Bareskrim yaitu Sekretaris Bidang Litigasi Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra Raka Gandi Pissani yang didampingi wakilnya, Nico Syahril.

Raka mengatakan pihaknya menemukan isi berita itu secara tak sengaja, Senin (13/11) lalu. Situs itu disebut Raka menulis fitnah dan bohong.

"Yang kami temukan pada 13 November ini kan dengan tak sengaja, kami temukan pemberitaan di media online ini (idnnkri.net) menyebutkan Setya Novanto: jika saya benar-benar jadi tersangka dan dipenjarakan (kasus E-KTP), saya tidak akan segan-segan untuk membongkar semua kebusukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon," ucap Raka di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Kamis (16/11/2017)

Raka mengatakan Gerindra merasa dirugikan dengan pemberitaan itu. Sebab, pemberitaan itu akan berdampak pada elektabilitas Gerindra.

"Maka kami merasa dirugikan dan berdampak pada elektabilitas Partai Gerindra. Karena Pak Fadli Zon adalah kader dan tokoh Partai Gerindra," imbuh Raka

Raka membantah jika Fadli Zon terlibat kasus E KTP. Dalilnya, Fadli Zon belum menjabat sebagai anggota Dewan maupun Wakil Ketua DPR saat kasus korupsi e-KTP terbongkar.

"Jelas tidak ada, karena kasus e-KTP kan waktu itu Pak Fadli Zon belum menjabat sebagai anggota DPR, periode 2010-2014, Sementara Pak Fadli Zon menjabat (Wakil Ketua DPR) tahun 2014-2019," tuturnya.

Situs tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE tahun 2008.

Sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Fitnah Fadli Zon, Media Online Sok Nasionalis Ini Akhirnya Resmi Dipolisikan, Pemiliknya Siap Siap Diringkus
Fitnah Fadli Zon, Media Online Sok Nasionalis Ini Akhirnya Resmi Dipolisikan, Pemiliknya Siap Siap Diringkus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0tJcr0Y5Zu60a1x0xz0X5JPcT_CxXIY1XqUoSk91-Vm8V5d29J9I6XqtWRNTf3t_Lr-BTgBRw-A_n5KrGJ6XhkFk_Ak94ZIdbMwIwtFc3Kt1rsncIeLLwUvqD_cgwvHU45KkK6Mqybbw/s640/6fbc2f3c-34ae-4022-9980-39b64f28f62e_43.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0tJcr0Y5Zu60a1x0xz0X5JPcT_CxXIY1XqUoSk91-Vm8V5d29J9I6XqtWRNTf3t_Lr-BTgBRw-A_n5KrGJ6XhkFk_Ak94ZIdbMwIwtFc3Kt1rsncIeLLwUvqD_cgwvHU45KkK6Mqybbw/s72-c/6fbc2f3c-34ae-4022-9980-39b64f28f62e_43.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/fitnah-fadli-zon-media-online-sok.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/fitnah-fadli-zon-media-online-sok.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy