IndonesiaKiniNews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menantikan itikad baik WhatsApp terkait penghapusan konten negatif...
IndonesiaKiniNews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menantikan itikad baik WhatsApp terkait penghapusan konten negatif yang dari aplikasi pihak ketiga yang bisa diakses lewat WhatsApp. Jika tidak ditanggapi dengan serius, maka WhatsApp terancam diblokir.
Lewat konferensi pers yang digelar oleh Kementrian Kominfo pada kantor Kementrian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini (6/11/2017) Kominfo mengakui bahwa mereka sudah merespon aduan masyarakat terkait keresahan terserbut. Kominfo mengakui sudah mengirimkan surat peringatan 3 kali sejak kemarin hingga pagi ini.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Facebook di Amerika Serikat sebagai pemilik layanan WhatsApp karena perbedaan waktu jadi kami baru menerima panggilan pagi ini. Intinya, mereka berargumen bahwa konten negatif yang berbentuk GIF (Graphic Interchange Format) berasal dari pihak aplikasi ketiga atau third party app dengan model pengirman end to end, jadi mereka mengaku tidak bisa mengontrolnya," tutur Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan.
Meskipun begitu, Semuel mengaku akan tetap memaksa pihak Facebook sekaligus WhatsApp untuk tidak lepas tangan dan mengambil berbagai tindakan untuk menghentikan penyebaran serta akses ke konten negatif dari aplikasi pihak ketiga yakni penyedia konen GIF bernama Tenor.
"Pengiriman pesan WhatsApp memang terenkripsi, tapi kami meminta pihak WhatsApp sebagai layanan yang menyediakan akses ke penyedia konten GIF tersebut untuk bisa menindak setidaknya memfilter atau menapisnya. Kami menunggu tanggapan serta tindakan serius dari mereka hingga hari Rabu tanggal 8 November 2017. Jika tidak, WhatsApp akan kami Telegram-kan alias diblokir," jelas Semuel.
Semuel memaparkan, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan tindakan berupa pemblokiran DNS (Domain Name System) akses layanan Tenor. Disebutkan ada 6 DNS akses layanan Tenor.
Juru bicara Facebook di Indonesia lewat pernyaatan resmi yang dibagikan menjelaskan bahwa WhatsApp tidak bisa memonitor konten GIF yang diunggah atau dibagikan oleh pengguna, karena seluruh percakapan sifatnya terenkripsi end to endalias tidak bisa diketahui selain penggunanya.
Mereka juga menyebutkan sulit untuk memonitornya karena GIF berasal dari pihak ketiga namun mereka berjanji untuk bersikap kooperatif dengan pihak Kementrian Kominfo.
Meskipun begitu, Semuel mengaku akan tetap memaksa pihak Facebook sekaligus WhatsApp untuk tidak lepas tangan dan mengambil berbagai tindakan untuk menghentikan penyebaran serta akses ke konten negatif dari aplikasi pihak ketiga yakni penyedia konen GIF bernama Tenor.
"Pengiriman pesan WhatsApp memang terenkripsi, tapi kami meminta pihak WhatsApp sebagai layanan yang menyediakan akses ke penyedia konten GIF tersebut untuk bisa menindak setidaknya memfilter atau menapisnya. Kami menunggu tanggapan serta tindakan serius dari mereka hingga hari Rabu tanggal 8 November 2017. Jika tidak, WhatsApp akan kami Telegram-kan alias diblokir," jelas Semuel.
Semuel memaparkan, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan tindakan berupa pemblokiran DNS (Domain Name System) akses layanan Tenor. Disebutkan ada 6 DNS akses layanan Tenor.
Juru bicara Facebook di Indonesia lewat pernyaatan resmi yang dibagikan menjelaskan bahwa WhatsApp tidak bisa memonitor konten GIF yang diunggah atau dibagikan oleh pengguna, karena seluruh percakapan sifatnya terenkripsi end to endalias tidak bisa diketahui selain penggunanya.
Mereka juga menyebutkan sulit untuk memonitornya karena GIF berasal dari pihak ketiga namun mereka berjanji untuk bersikap kooperatif dengan pihak Kementrian Kominfo.
Sumber: metrotvnews.com