IndonesiaKiniNews.com - Ketua DPR Setya Novanto telah berkomunikasi dengan Kuasa Hukumnya, Fredrich Yunadi atas langkah KPK kembali menetapk...
IndonesiaKiniNews.com -Ketua DPR Setya Novanto telah berkomunikasi dengan Kuasa Hukumnya, Fredrich Yunadi atas langkah KPK kembali menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugan korupsi KTP elektronik.
Dalam pembicaraan itu, Novanto merasa dizalimi.
"Pak Setya Novanto bilang, 'Mengapa saya harus diperlakukan seperti ini. Saya bukan penjahat. Saya bukan melakukan sesuatu hal yang membahayakan negara. Tapi, kenapa saya dilakukan tidak adil seperti ini,"
"Toh praperadilan yang dulu-dulu yang KPK kalah (praperadilan) kenapa enggak berani disentuh. Saya tanya, kenapa enggak berani. Kenapa beraninya sama sipil. Ini sudah enggak benar. Kalau adil, semuaya dong. Kenapa banyak tersangka banyak yang enggak diadili. Kenapa bertahun-tahun jadi tersangka seumur hidup. Apakah itu adil. Sekarang saya tanya," imbuhnya.
Fredrich mengakui timnya dan Novanto telah memprediksi sebelumnya akn adanya penetapan kembali sebagai tersangka.
Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak KPK karena dendam setelah lebih dulupimpinan dan penyidik KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pengajuan cegah bepergian luar negeri Setya Novanto.
"Kami sudah tahu mereka akan melawan. Kami tahu banget mereka akan melawan. Jadi bagi saya silakan lawan , tapi saya yakin hukum ini panglima, itu aja," tukasnya.
Sumber: tribunnnews.com