IndonesiaKiniNews.com - Pembongkaran Masjid Assakinah yang berada di komplek Balai Pemuda Surabaya, berujung ke jalur hukum. Sejumlah aktivi...
IndonesiaKiniNews.com -Pembongkaran Masjid Assakinah yang berada di komplek Balai Pemuda Surabaya, berujung ke jalur hukum.
Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) melaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya, Armuji ke SPKT Mapolda Jatim atas perkara penistaan agama.
KBRS yang juga pegiat cagar budaya selama ini memang memperjuangkan keberadaan masjid tersebut.
Pelaporan ini dari imbas tidak adanya titik temu penyelesaian yang sudah dilakukan KBRS dengan Ketua DPRD maupun kepada pihak Pemkot Surabaya untuk menentukan keberadaan masjid tersebut.
Persoalan pembongkaran masjid di komplek Balai Pemuda yang rencananya dibongkar untuk perluasan dan pembangunan gedung baru DPRD berlantai 8 ini mencuat, setelah gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat maupun aktivis.
Masjid di komplek bangunan bersejarah Balai Pemuda tersebut akan dirobohkan untuk kemudian dibangun kembali menjadi satu dengan bangunan kantor DPRD 8 lantai.
Sumber: jpnn.com