IndonesiaKiniNews.com - Komite Anti Korupsi Arab Saudi menangkap sebelas pangeran, empat menteri yang tengah menjabat, dan puluhan mantan me...
IndonesiaKiniNews.com -Komite Anti Korupsi Arab Saudi menangkap sebelas pangeran, empat menteri yang tengah menjabat, dan puluhan mantan menteri.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (4/11/17) sore seperti disebutkan sumber anonim dari Al Arabiya.
Komite ini mengumumkan hal tersebut setelah membuka file mengenai banjir Jeddah pada 2009 dan menginvestigasi isu tentang virus korona (MERS - Middle East Respiratory Syndrome).
Komite ini dikepalai oleh Putra Mahkota dengan anggota Ketua Komisi Pemantauan dan Investigasi, Ketua Otorita Anti Korupsi Nasional, Kepala Biro Audit Umum, Jaksa Agung, dan Kepala Keamanan Negara.
Berdasarkan dekrit kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman, komite ini punya hak untuk melakukan investigasi, menangkap, mengeluarkan larangan perjalanan, membekukan akun dan portofolio, melacak dana dan aset dari tiap individu yang terlibat dalam kasus korupsi.
Komite anti korupsi yang baru didirikan ini dipimpin oleh Putra Mahkota Kerajaan Arab, Mohammed bin Salman. Pria yang populer disebut MBS ini adalah millenial pertama yang memimpin kerajaan Saudi, demikian disebutkan The Telegraph.
Pria 32 tahun itu, sudah dianggap sebagai penguasa de facto sebelum dilakukannya serah terima kekuasaan resmi dari ayahnya, Raja Salman, yang kini berusia 81 tahun.
Ia telah mengendalikan lini utama pemerintah, mulai dari pertahanan hingga ekonomi.
Sumber: cnnindonesia.com