$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Alasan Fahri Ngotot Bilang Papa Setnov Tetap Ketua DPR RI Yang Sah Walau Jadi Tersangka & Ditahan KPK

IndonesiaKiniNews.com -  Ketua DPR yang juga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, hilang saat penyidik KPK menyambangi kedia...



IndonesiaKiniNews.com - Ketua DPR yang juga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, hilang saat penyidik KPK menyambangi kediamannya. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, meski Novanto hilang, sang ketum Golkar itu tetap menjabat Ketua DPR.

"Sementara terkait kabar bahwa KPK telah mengeluarkan surat penahanan terhadap saudara Ketua DPR yang surat tersebut belum kami lihat, maka pimpinan DPR tetap akan mengacu pada hak-hak konstitusional Pimpinan dan anggota DPR RI sesuai ketentuan yang diatur di dalam perundang undangan yang berlaku," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).

"Perlu ditegaskan di sini bahwa status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR RI," imbuh dia. 

Fahri mengatakan UU 17/2014 tentang MD3 hanya mengatur tentang status terdakwa seorang pimpinan DPR RI. Fahri mengatakan UU MD3 sangat menjaga marwah dan kehormatan anggota dewan di hadapan hukum sebagaimana ketentuan di dalam konstitusi negara. Oleh karenanya, pemberhentian Novanto, kata Fahri, tak bisa sembarangan.

"Bahkan pemberhentian sementara pun terkait status terdakwa seorang pimpinan akan dilakukan dengan verifikasi yang sangat ketat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Mahkamah Kehormatan Dewan akan melakukan kajian mendalam atas status hukum terdakwa tersebut," ucap Fahri. 

"Mahkamah Kehormatan Dewan setelah melakukan verifikasi atas status terdakwa seorang pimpinan DPR RI berhak memutuskan untuk dilakukan pemberhentian sementara dan atau tidak dilakukan pemberhentian sementara," imbuh dia. 

Seandainya Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Novanto diberhentikan sementara, menurut Fahri keputusan tersebut harus dilaporkan ke paripurna untuk mendapatkan penetapan melalui mekanisme pengambilan keputusan. Jika sebaliknya, Fahri menyebut Novanto tetap ketua DPR. 

"Sehubungan dengan status tersangka, penahanan dan terdakwa terhadap salah seorang pimpinan DPR RI, maka tidak akan berimbas pada pergantian sampai memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan atau jika fraksi yang bersangkutan memilih mekanisme lain sesuai yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan," pungkas Fahri. 

Sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Alasan Fahri Ngotot Bilang Papa Setnov Tetap Ketua DPR RI Yang Sah Walau Jadi Tersangka & Ditahan KPK
Alasan Fahri Ngotot Bilang Papa Setnov Tetap Ketua DPR RI Yang Sah Walau Jadi Tersangka & Ditahan KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi96hnvu27FfssnOBirifq6Th-Tp9ZJoNWhsWHxDWeX6_6Hgfh-cLdSRNOLwgY4MjrgmxNS3XqkPHTzyE8RrS5U9sZLSf110Pr6xc7V2JL9ZqOIQKRff_WzmGVqiN2UqVmdbhkQBwKiFRA/s640/2596628743.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi96hnvu27FfssnOBirifq6Th-Tp9ZJoNWhsWHxDWeX6_6Hgfh-cLdSRNOLwgY4MjrgmxNS3XqkPHTzyE8RrS5U9sZLSf110Pr6xc7V2JL9ZqOIQKRff_WzmGVqiN2UqVmdbhkQBwKiFRA/s72-c/2596628743.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/alasan-fahri-ngotot-bilang-papa-setnov.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/alasan-fahri-ngotot-bilang-papa-setnov.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy