IndonesiaKiniNews.com - Setelah empat hari terjadi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto, polisi baru mengumumkan p...
IndonesiaKiniNews.com -Setelah empat hari terjadi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto, polisi baru mengumumkan penyebab benjol pada jidat tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
Sebelumnya, muncul pertanyaan seputar luka memar pada jidat Setya Novanto.
Pertanyaan muncul sebab berdasarkan penyidikan, mobil melaju tak begitu kencang, yakni 40 kilometer per jam, sebelum menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan mobil dikendarai oleh Hilman Mattauch, yang sehari setelah kecelakaan dipecat sebagai koresponden oleh Metro TV. Setya Novanto duduk di kursi baris ke kedua tanpa mengenakan sabuk pengaman.
"Yang di depan saja yang pakai (seat belt)," kata Halim, Senin, 20 November 2017.
Kondisi itu, menurut Halim, yang membuat Setya Novanto mengalami benjol besar pada jidatnya. Kemudian Setya dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau.
Dia juga memastikan kecelakaan tunggal itu bukan rekayasa. Tapi, untuk membuktikannya polisi akan mengumpulkan bukti, antara lain dari rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di lokasi kejadian. Hari ini polisi meminjam rekaman CCTV di rumah di seberang tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan Hilman Mattauch, pemilik dan pengendara Toyota Fortuner tahun 2012 hitam bernomor polisi B-1732-ZLO, dia dan Setya hendak menuju kantor Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat itu, Hilman masih berstatus koresponden atau wartawan lepas Metro TV.
Di tengah perjalanan, Setya Novanto memutuskan wawancara dilakukan melalui telepon. Saat itulah Hilman menyerahkan ponselnya kepada Setya. Tapi, mobil oleng dan naik ke trotoar lalu menyerempet pohon dan menghantam tiang listrik.
Polisi menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini per 17 November 2017 sesuai keputusan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
PR Manager PT Toyota Astra Motor Rouli Sijabat mengatakan kecelakaan bisa berakibat fatal jika penumpang atau pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman. "Toyota Fortuner sudah dilengkapi sistem pengamanan aktif dan pasif," katanya.
Sumber: tempo.co