$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

9 pembuat meme ejekan terhadap papa setnov jadi tersangka, begini komentar pedas wapres JK

IndonesiaKiniNews.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari tindakan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan ke polisi para penyebar mem...



IndonesiaKiniNews.com -Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari tindakan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan ke polisi para penyebar meme yang mengkritik dia. Menurut JK, tidak perlu ada pelaporan tersebut.
”Kalau semua penyebar meme-meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu,” ujar JK di kantor wakil presiden, Selasa (7/11/17).
JK menuturkan, ada begitu banyak meme yang berterbaran di dunia maya. Bagi JK, meme itu sebenarnya bisa dianggap semacam karikatur. Isinya adalah ekspresi untuk mengungkapkan suatu ide. ”Meme itukan semacam karikatur saja,” tambah dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menegaskan kliennya tidak akan mencabut laporan tersebut. Sebab Setya Novanto merasa dihina dan tidak dihormati adanya meme itu.
"Tidak mungkin cabut laporan. Akan tetap diteruskan," ujar Fredrich saat ditemui di kantornya kawasan Gandaria, Selasa (7/11).
Menurut Fredrich, dirinya sudah mendapat laporan dari pihak kepolisian bahwa sudah ada sembilan orang pemilik akun media sosial yang ditetapkan tersangka.
"Sembilan sudah terangka, satu orang sudah ditangkap sisanya hilang," katanya.
Saat ini akun-akun yang diadukan ke Bareskrim Polri tutur Fredrich sudah dihapus unggahan-unggahannya yang menurutnya mengejek Setya Novanto. 
Namun, demikian kata dia, walaupun unggahan telah dihapus tapi tidak menghilangkan pemilik akun media sosial ini bebas jeratan hukum. "Pasti pemilik akun media sosial tetap enggak akan lolos," ungkapnya.
Ditambahkan dia, pelaporan terhadap akun-akun media sosial dan juga salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah pelajaran kepada publik. Boleh melakukan kritik namun jangan sampai di luar batas.
"Itu sesuatu memberikan warning bagi masyarakat tapi pakai cara yang benar bukan menghina," pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyan Kemala Arrizzqi karena dia menyebarkan meme Ketua DPR RI Setya Novanto.
Namun tidak hanya Dyan yang dilaporkan. Setidaknya ada 32 akun media sosial, termasuk Dyan, yang dilaporkan karena mereka mengunggah meme serupa.‎ Sebanyak 32 akun tersebut terdiri dari 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.
Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Sumber: jawapos.com



Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 9 pembuat meme ejekan terhadap papa setnov jadi tersangka, begini komentar pedas wapres JK
9 pembuat meme ejekan terhadap papa setnov jadi tersangka, begini komentar pedas wapres JK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgKxbWS14lXhmNnAP2-f1TNJZGzotF15Uuc8veJuwvLS6hhOrdab-T28MaN4GxMijlqFvjHxApJqvdc0ajcfXoyEv1RNaBfgal4B1Dc7jr6LK634o3nGDAAv9hF37QG3SH85MU3VvPoRM/s640/images-141.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgKxbWS14lXhmNnAP2-f1TNJZGzotF15Uuc8veJuwvLS6hhOrdab-T28MaN4GxMijlqFvjHxApJqvdc0ajcfXoyEv1RNaBfgal4B1Dc7jr6LK634o3nGDAAv9hF37QG3SH85MU3VvPoRM/s72-c/images-141.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/9-pembuat-meme-ejekan-terhadap-papa.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/9-pembuat-meme-ejekan-terhadap-papa.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy