$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sudah Ditemukan Unsur Pidana, Dhani Hari Ini Akan Diperiksa Sebagai Saksi Soal Cuitan Kasarnya Kepada Ahok

IndonesiaKiniNews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil musisi Ahmad Dhani terkait kasus cuitan sarkastis yang dilaporkan relawan Bas...



IndonesiaKiniNews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil musisi Ahmad Dhani terkait kasus cuitan sarkastis yang dilaporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Lapian. Dhani diperiksa sebagai saksi.

"Ya hari ini ada panggilan pukul 13.00 WIB di Polres Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2017).

Ali mengungkapkan kliennya itu akan memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

"Tadi dia (Ahmad Dhani) confirm mau hadir," ungkapnya.

Panggilan pemeriksaan ditujukan kepada Dhani lewat surat bernomor S.Pgl/2918/X/2017/Reskrim.

Dhani diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya.

"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani. Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya (tagar) ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," kata Ketua BTP Network Jack Lapian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/3/17).

Sementara itu, polisi telah meningkatkan laporan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Lapian, atas musisi Ahmad Dhani Prasetya ke tingkat penyidikan. Cuitan sarkastis Dhani dinilai memenuhi unsur pidana.

"Sudah naik sidik. Ya, tentunya sudah ada pidana, makanya kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/17).

sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sudah Ditemukan Unsur Pidana, Dhani Hari Ini Akan Diperiksa Sebagai Saksi Soal Cuitan Kasarnya Kepada Ahok
Sudah Ditemukan Unsur Pidana, Dhani Hari Ini Akan Diperiksa Sebagai Saksi Soal Cuitan Kasarnya Kepada Ahok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzYBeBQiYyF6fnrrkRfZrl8c_tSIp5v3oInh_WcnNFc-9BjBspcviGMOzXgtTsio01A1Zqb2OjTAtcPwpYJA4uJOylEinDMP7BO4j0waS6Z7WfonSpbDkVERJmR6AJCy5Kv9Cn1PsPP4w/s640/ahmad-dhani-mulai-tebar-serangan-ke-ahok-sampai-seret-nama-jokowi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzYBeBQiYyF6fnrrkRfZrl8c_tSIp5v3oInh_WcnNFc-9BjBspcviGMOzXgtTsio01A1Zqb2OjTAtcPwpYJA4uJOylEinDMP7BO4j0waS6Z7WfonSpbDkVERJmR6AJCy5Kv9Cn1PsPP4w/s72-c/ahmad-dhani-mulai-tebar-serangan-ke-ahok-sampai-seret-nama-jokowi.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/sudah-ditemukan-unsur-pidana-dhani-hari.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/sudah-ditemukan-unsur-pidana-dhani-hari.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy