IndonesiaKiniNews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, polisi akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakar...
IndonesiaKiniNews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, polisi akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, terkait dugaan penggelapan lahan bersama Andreas Tjahyadi.
Argo menegaskan, Sandi baru akan dipanggil jika memang materi penyidikan nantinya menyinggung keterlibatannya.
"Sampai saat ini memang beliau belum ada hubungan atau keterlibatannya. Kalau nanti ditemukan, ya tentu akan kami panggil," kata Argo.
Argo menuturkan, polisi sama sekali tidak melihat jabatan yang disandang Sandi sebagai orang nomor dua di ibu kota
"Fokus kami saat ini ke Andreas yang sudah jadi tersangka. Kami akan terus cek. Kami bukannya takut memanggil beliau karena beliau wakil gubernur, tapi karena memang belum ada bukti yang mengarah," tutur Argo.
Namun, Argo menambahkan, jika memang nantinya Sandi sama sekali tidak terbukti terlibat, tidak menutup kemungkinan ia akan lepas dari tuduhan.
"Ya kalau enggak ada hubungannya, masa iya mau dipaksakan?" ucapnya.
Sumber: tribunnnews.com